Kota JogjaNews

Aplikasi Mobile JKN Berobat Tak Perlu Lagi Bawa Kartu

0
FOTO : ALdi

STARJOGJA.COM. JOGJA – Aplikasi mobile JKN Berobat Tak Perlu Lagi Bawa Kartu. Dengan inovasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi, BPJS Kesehatan membuat terobosan baru, yakni KIS Digital. Dengan KIS digital tersebut para peserta BPJS tak perlu lagi membawa kartu fisik jika hendak berobat.

Ikha Nur Diniawati, Staff Penanganan Pengaduan Peserta BPJS Kesehatan Kantor cabang Sleman menjelaskan Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta mendapatkan JKN KIS digital juga Kartu BPJS secara digital. Segala data diri, informasi premi, dan lain-lain tentang jaminan kesehatan peserta akan tercatat dalam ponsel pintar.

” Tujuan utama dari aplikasi ini adalah dalam rangka mengikuti perkembangan zaman yang semuanya serba digital. Dengan mengunduh aplikasi ini, para peserta jaminan kesehatan milik pemerintah bisa dengan mudah menggunakannya hanya dengan satu klik,” jelasnya saat berbincang di Star Jogja FM, Rabu (13/11).

Selain tentang informasi diri, Ikha menyebutkan Salah satu keistimewaan yang paling terasa adalah, Mobil JKN ini bisa digunakan untuk berobat ketika seseorang lupa membawa Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat. Saat ada peserta yang lupa membawa kartu fisik, mereka bisa menggantinya dengan kartu digital.

Menurutnya, BPJS telah menyurat ke faskes dan melakukan sosialisasi dengan masive, agar kartu KIS digital sama valid dan diterima di semua titik layanan. Namun perlu diingat juga selain kartu KIS baik fisik maupun digital, tetap harus menyertakan identitas ke 2 spt KTP/KK/Sim.

” Jika pihak RS meminta cetak atau fotokopi cukup kirim via email, ” Jelasnya.

Selain fitur KIS digital yang ada diaplikasi Mobile JKN, terdapat juga berbagai fitur lainnya yang dapat mempermudah peserta untuk mengakses layanan seperti fitur mobile skrining dimana peserta dapat mengecek sendiri status kesehatannya secara periodik. Cukup dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan sudah ada di system Mobile JKN, hasilnya dapat langsung diketahui melalui resume di akhir pengisian.

” Apabila hasil tes dinyatakan peserta memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut, maka peserta JKN-KIS yang bersangkutan dapat segera datang ke fasilitas kesehatan yang tertera di kartu KIS miliknya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” terangnya.

Seusai Kasus Pungli Terungkap, Objek Wisata Kaliadem Diawasi Rutin

Previous article

Penyebab Kenapa Bulu Kuduk Berdiri

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja