Kota JogjaNews

DPRD DIY Dorong Ujicoba Becak Listrik Diperluas

0
tirai pembatas Becak
Sejumlah pengemudi becak menguji kenyamanan dan kemampuan becak tenaga alternatif kayuh di kawasan Jalan Bhayangkara, Jogja, Jumat (23/11/2018) ( FOTO : JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto )

STARJOGJA.COM, JOGJA – DPRD DIY dorong ujicoba becak listrik diperluas dan lebih massif. Ujicoba ini mendesak dilakukan agar didapat gambaran utuh kebutuhan di lapangan.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengusulkan ujicoba becak listrik secara masif pada tahun depan agar masukan dari pengendara becak bisa ditampung dan lekas dicari solusinya. Jika semuanya mulus, seluruh becak motor (bentor) bisa diganti dengan becak listrik pada 2021.

” Kami harap ini bukan sekedar ujicoba unit , tapi juga sistem. Percuma kalau tidak diiringi dengan sistem baru agar moda ini tidak mangkrak,” terangnya kepada Star Jogja FM, Selasa (03/12).

Ia menyebut Jika semua pengendara becak motor maupun becak kayuh sudah beralih ke becak listrik, mereka bisa diintegrasikan dalam sistem pariwisata di Kota Jogja dan sekitarnya karena jangkauan becak bisa meluas, tidak hanya di sekitar Malioboro.

” Kalau bisa ini diintegrasikan dengan destinasi wisata. Tidak ngepool di Malioboro saja. bisa ke wilayah lain yang punya potensi wisata. Ini bisa membawa dampak ekonomi bagi pengemudi becak,” lanjutnya.

BACA JUGABecak Listrik Yogyakarta Dapat Rekomendasi

Huda pun meminta Dinas Perhubungan segera mengusulkan anggaran guna menentukan langkah lanjutan mengurai masalah becak motor. Dewan siap memfasilitasi dan memastikan alokasi anggaran untuk proses peralihan becak motor ke becak kayuh listirk agar sesuai aturan.

“ Yang mendesak itu ujicoba massif, harus diketahui becak itu beroperasi di titik mana,rutenya kemana saja termasuk cara ngisi listriknya, kalau aki habis itu harus seperti apa . jangan sampai bikin masalah baru karena becaknya macet di tengah jalan,” tegasnya.

Diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan surat nomor AJ.005/3/5/DJPD/2019 tertanggal 9 November 2019 sebagai dasar legal penggunaan becak kayuh dengan tenaga penguat alternatif atau becak listrik. Rekomendasi itu adalah respons terhadap surat yang dikirimkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X pada 26 Juli 2019 lalu.

Bayu

182 Investasi Bodong Dihentikan

Previous article

Sikat Gigi 3 Kali Sehari Kurangi Risiko Penyakit Jantung

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja