STARJOGJA.COM, Info – Polsek Banguntapan meringkus pelaku penusukan terhadap Winarta, warga Dusun Wiyoro Kidul, Desa Baturetno, Banguntapan, Bantul. Pelaku bernama Masrin Putra, tetangga satu desa korban. Dia menusuk Winarta karena menaruh hati kepada istri korban, tetapi ditolak.
Masrin melampiaskan kekesalannya dengan mendatangi dan menusuk Winarta di Jalan Pasar Ngipik Baru, Desa Plakaran, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Jumat (13/12/2019) lalu.
“Tersangka ditangkap kemarin Senin [16/12/2019] sore di tempat kerjanya dekat Kantor Kecamatan Banguntapan,” kata Kapolsek Banguntapan, Kompol Suhadi, Rabu (18/12/2019).
Baca Juga : Other Side Kisah Baru dari Adhitia Sofyan
Setelah menusuk Winarta, Masrin kabur mengendarai sepeda motor. Adapun Winarta dilarikan ke Rumah Sakit Hardjolukito karena mengalami luka serius pada dada sebelah kanan.
“Selain menangkap tersangka, kami amankan barang bukti motor yang digunakan saat mendatangi korban, dan sisa arang bekas pembakaran tas, jaket, helm dan slayer yang dipakai saat menusuk korban, sedangkan alat yang digunakan pelaku sudah dibuang dan saat ini masih kami cari,” kata Kapolsek.
“Jadi motifnya asmara, pelaku suka sama istri korban dan ingin memadunya. Karena istri korban tidak mau dimadu, pelaku terus mengancam suaminya. Dari pengakuan, dia berpikir kalau korban mati atau luka berat, istrinya bisa dikuasai,” katanya.
Masrin terancam mendekam di penjara dengan kurun waktu yang tidak sebentar. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat No.12/1951 tentang senjata tajam.
Sumber : Harianjogja
Comments