STARJOGJA.COM, Info – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta belum mau membeberkan penggeledahan salah satu rumah milik WAS (35) warga di Dusun Teguhan, Desa Wunung, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Rabu (25/12/2019) malam.
Humas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanto, Kamis (26/12/2019), justru mempertanyakan soal karena belum mendapat laporan atau informasi penggeledahan di Gunungkidul.
“Kalau berkaitan dengan teroris saya cek dulu. Saya belum melihat laporan. Saya cek dulu ya,” kata Yuliyanto.
Baca Juga : Densus Grebek Terduga Teroris di Gunungkidul ?
Sementara itu, Ketua RT 04, Dusun Teguhan, Supriyanto mengatakan dirinya dihubungi petugas kepolisian yang mengaku dari Kepolisian Daerah Yogyakarta. Pada pukul 19.30 WIB, dirinya bersama dua warga lainnya diminta menyaksikan penggeledahan rumah milik WAS.
“Mereka yang melakukan penggeledahan membawa surat dari Polda,” katanya.
Ia mengatakan dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan laptop, senapan angin, pedang dengan panjang sekitar satu meter, buku sebanyak 13 buah, dan rompi satu unit.
Namun, Supriyanto enggan membeberkan lebih jauh soal penggeledahan tersebut. “Maaf, saya hanya diminta menyaksikan, soal terkait kasusnya, silakan tanya pihak kepolisian,” katanya.
Ia mengatakan WAS tinggal bersama istri dan seorang anaknya masih berusia 13 bulan. Istrinya sendiri tidak ikut.
Selain itu, WAS merupakan warga asli Dusun Teguhan, dan pekerjaannya buruh bangunan.
“Saya tidak tahu keberadaan WAS di mana. Yang saya tahu, WAS bekerja di sekitar Blok O, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. WAS baru bekerja tiga sampai empat hari di sana,” katanya.
Sumber : Antara
Comments