Kab GunungkidulNews

PAD Sektor Pariwisata Gunungkidul Tak Penuhi Target

0
PAD sektor pariwisata
Pantai Ngobaran Gunung KIdul (Foto : Satria A)

STARJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – 2019, PAD Sektor Pariwisata Gunungkidul Tak Penuhi Target. Rapor merah kembali dibukukan oleh Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul dalam pengumpulan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi tiket masuk wisata. Komisi B DPRD Gunungkidul meminta Pemkab serius membenahi tata kelola karena melesetnya target PAD Sektor Pariwisata sudah terjadi sejak 2018.

Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Eko Rustanto, mengatakan catatan merah ini harus diperbaiki sehingga tren negatif tidak terulang kembali. Menurut dia, dari sisi potensi destinasi wisata di Gunungkidul tidak kalah dengan daerah lain, seperti di Bantul yang secara geografis bersebelahan. Namun faktanya, dari sisi pendapatan Gunungkidul justru kalah.

“Di sana [Bantul] capaian PAD wisata bisa melampaui target, padahal dari sisi destinasi Gunungkidul lebih banyak,” kata Eko dikutip dari harianjogja.com.

Menurut dia, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk perbaikan. Selain menyisir adanya potensi kebocoran retribusi, optimalisasi dapat dilakukan dengan memfokuskan kinerja Dinpar untuk pengembangan dan promosi destinasi. Selama ini, kata Eko, organisasi perangkat daerah (OPD) ini memiliki tugas ganda karena merangkap sebagai badan yang mengurusi retribusi masuk pariwisata.

“Ide pemisahan ini sudah ada, tapi hingga sekarang belum terealisasi. Saya yakin, kalau kedua tugas dapat dipisahkan maka Dinpar dapat fokus untuk pengembangan,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Sekretaris Dinpar Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan selama 2019 PAD dari retribusi pariwisata mencapai Rp25.089.479.405. Jumlah ini hanya 89,9% dari target PAD yang seharusnya dicapai.

“Tidak mencapai target seperti yang diharapkan,” kata Hary.

Dia mengakui tidak tercapainya target ini mengulang hal yang sama di 2018 lalu.

“Tentunya kami akan lakukan evaluasi agar ke depannya bisa lebih baik lagi,” katanya.

12 Pemda Tetapkan Status Tanggap Darurat

Previous article

Polres Gunungkidul Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *