Nusantara

Hasil Kajian UGM Soal Pemekaran Provinsi Papua Tengah

0
Pemekaran Provinsi Papua Tengah
Pemekaran Provinsi Papua Tengah (humas UGM)

STARJOGJA.COM, Info – Pemekaran Provinsi Papua Tengah menjadi kajian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) Fisipol dan Gugus Tugas Papua (GTP). Hasil kajian awal disampaikan di hadapan para bupati wilayah Papua, Rabu (29/1) di Fisipol UGM.

Ketua Gugus Tugas Papua UGM sekaligus sebagai Ketua Tim Peneliti, Bambang Purwoko, mengatakan kajian ini merupakan kajian agenda setting kebijakan pemerintah yang diformulasikan secara mendetail dalam rangka mengatasi problematika pelik di tanah Papua. Menurutnya, studi yang dilakukan sejak awal tidak hanya untuk menjustifikasi usulan pembentukan provinsi baru, tetapi diletakkan dalam kerangka besar penanganan permasalahan di tanah Papua secara lebih komprehensif dalam bingkai Otonomi Khusus Papua.

“Basis analisis kajian ini bukan semata-mata melihat kelayakan, tetapi juga menekankan pada aspek kebutuhan pemekaran. Selain itu, kajian pemekaran ini juga bukan hanya untuk menjawab aspirasi lokal, tetapi juga menjadi bagian integral dari kepentingan strategis nasional,” paparnya dalam rilis yang diterima Kamis (30/1).

Baca Juga : Jokowi Evaluasi Status Otonomi Khusus Papua

Dia menambahkan bahwa hasil dan rekomendasi kajian ini bisa dijadikan model penataan daerah yang lebih luas, khususnya bagi daerah yang memiliki tantangan dan persoalan serupa.

Sementara itu salah satu Peneliti Ahli Gugus Tugas Papua UGM, Dr. Gabriel Lele menyebutkan beberapa persyaratan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Tengah memang masih belum terpenuhi. Kendati begitu, ketidakterpenuhan tersebut justru semakin menegaskan kondisi Papua yang membutuhkan intervensi serta instrumen khusus. Menurutnya, tanpa perlakuan khusus tersebut, Papua akan selamanya tertinggal.

“Dalam perspektif kebutuhan, usulan pembentukan DOB Provinsi Papua Tengah tidak hanya dilihat sebagai keniscayaan politik, tetapi juga menjadi keharusan secara sosial di mana terjadi pertemuan antara aspirasi lokal dan kepentingan nasional. Oleh karena itu, usulan pembentukan DOB di Papua menjadi kebutuhan yang mendesak untuk diwujudkan,” kata dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM ini.

Gabriel Lele juga menyatakan jika pada akhirnya usulan pembentukan DOB Provinsi Papua Tengah diterima, maka penerimaan tersebut harus diperlakukan secara hati-hati dan diletakkan dalam konteks khusus yang membutuhkan penanganan khusus pula.

Kekhususan tersebut, harus diikuti dengan pengawalan yang lebih ketat pada level manajerial hingga operasional.

Ini Rute Angkutan YIA yang Melewati Kabupaten Sleman

Previous article

Selama Dua Hari Nikita Mirzani Menjalani Masa Tahanan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Nusantara