STARJOGJA.COM, Info – Polres Metro Jakarta Barat menyebut model majalah dewasa Vitalia Sesha ternyata telah menggunakan tiga jenis narkoba yang berbeda-beda pada Rabu (26/2/2020) malam di apartemen pribadinya di wilayah Jakarta Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tiga jenis narkotika tersebut adalah ekstasi, pil happy five dan sabu. Ketiga jenis narkotika itu bersama seorang pria bernama Andre, menurut Yusri, telah diamankan saat Polres Metro Jakarta Barat menggerebek apartemen pribadi Vitalia Sesha.
“Ada tiga jenis yang ditemukan yaitu 10 butir pil ekstasi, tiga lempeng pil happy five dan 0,63 gram sabu. Diduga bekas pakai semuanya,” tuturnya, Kamis (27/2/2020).
Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengemukakan berdasarkan hasil tes urin, Vitalia Sesha dan Andre positif menggunakan semua narkotika itu. Menurutnya, Vitalia Sesha dan Andre diketahui memesan tiga jenis narkotika tersebut dari tersangka berinisial RH (32) yang lebih dulu diamankan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga : Penyanyi Lagu Aishiteru Ditangkap Karena Narkoba
“Dari hasil tes urin, kedua orang ini positif memakai narkotika jenis methamphetamine, amphetamine dan benzo,” katanya.
Ditangkap lagi
Polisi kembali menangkap artis ibukota sekaligus model atas nama Andi Novitalia alias Vitalia Sesha terkait kasus yang sama yaitu tindak pidana narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, Vitalia Sesha kini tengah diperiksa secara intensif oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Iya, memang benar artis AN alias VS ditangkap terkait kasus narkoba,” tuturnya, Rabu (26/2/2020).
Yusri mengaku masih belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai penangkapan itu. Pasalnya, kata Yusri, tim penyidik masih mendalami peran Vitalia Sesha dalam kasus tindak pidana narkoba tersebut.
“Besok saya jelaskan lebih detail ya, saat ini dia masih didalami,” katanya.
Vitalia Sesha juga sempat tersandung kasus tindak pidana narkoba pada Juli 2015. Dia ditangkap bersama enam orang lainnya saat penggerebekan di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara.
Comments