STARJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Kepolisian Resor Gunung Kidul, menggerebek sebuah rumah milik warga di Kecamatan Ponjong yang memproduksi minuman keras.
Kasat Narkoba Polres Gunung Kidul AKP Tri Wibowo di Gunung Kidul, Minggu (1/3), mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat adanya aktifitas mencurigakan di sebuah rumah milik S di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melalukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan di rumah milik S,” kata Tri Wibowo.
Baca juga : 11 Ekor Sapi di Gunungkidul Mati Mendadak
Ia mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga jerigen kosong, dua galon air mineral kosong, 50 ml perasa makanan berupa cairan berwarna kuning, satu botol fambos.
Petugas juga menemukan satu botol berisi sisa cairan warna kuning 200 ml, satu botol berisi sisa cairan warna coklat 200 ml, sembilan botol ukuran 1,5 liter kosong, satu teko plastik, blender dan satu corong kecil, 45 botol gepengan kosong bertulis iceland, 13 botol kosong bulat, 45 botol gepengan kosong. Petugas juga menemukan sejumlah lem kayu, obat nyamuk dan barang tak lazim lainnya yang diduga digunakan untuk meracik minuman.
Tri Wibowo mengatakan pada saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan pemilik rumah. Ia menduga rumah tersebut hanya dijadikan tempat untuk membuat minuman keras oplosan.
“Saat kami datang pemiliknya sudah tidak ada, dan lokasi itu sudah kosong. Lokasi diduga digunakan untuk pembuatan minuman keras oplosan, dan kami masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunung Kidul, Iptu Enny Nur Widiastuti mengatakan razia ini dilakukan dalam rangka memberikan kondisi yang aman kepada masyarakat.
“Kami akan mengintensifkan razia minuman keras di seluruh wilayah Gunung Kidul, khususnya mendekati pilkada 2020,” kata Enny.
Sumber : Antara
Comments