STARJOGJA.COM. JAKARTA – Kementerian Agama Bantah larangan Haji dan Umrah Berlaku Setahun ke depan karena wabah virus corona. Pemerintah menyatakan tidak ada larangan haji dan penangguhan perjalanan umrah hanya berlaku sementara.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya berita di sejumlah media Indonesia yang menyebutkan Pemerintah Arab Saudi telah menangguhkan pelaksanaan umrah sepanjang 2020.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menegaskan bahwa sampai saat ini belum menerima informasi resmi terkait hal itu dari Arab Saudi. Namun demikian, Endang mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi Abdurrahman Al Segaf dan memastikan bahwa berita tersebut tidak benar.
“ Informasi tentang penutupan umrah selama 1 tahun di 2020 itu tidak benar. Demikian juga terkait pelaksanaan haji tahun ini. Persiapan terus berjalan. Sampai saat ini belum ada keputusan terkait dibatalkannya pelaksanaan haji dari Saudi,” jelas Endang melalui laman resmi Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia.
BACA JUGA : Pelarangan Penerbitan Visa Umrah, Travel Rugi 2 Triliun
Hal yang sama disampaikan oleh Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo. Pihaknya mengaku sudah melakukan konfirmasi ke call center Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di nomor 00966920002814.
“Saya konfirmasi ke call center dan ada penjelasan bahwa berita penundaan 1 tahun itu tidak benar. Pengumuman yang benar adalah bahwa penangguhan itu bersifat sementara sampai batas yang akan diumumkan kemudian. Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui twitter Kementerian Haji dan Umrah,” tutup Amin.
Sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan memperluas penghentian sementara pelaksanaan ibadah umrah tak hanya kepada para pendatang, namun juga penduduk setempat dan keluarga kerajaan.
“Penangguhan umrah ini bersifat sementara bagi penduduk kerajaan maupun masyarakat pendatang dari negara lain,” kata pemerintah kerajaan Arab Saudi pada Rabu (4/3) dikutip dari Channel News Asia.
Selain menghentikan sementara ibadah umrah, pemerintah kerajaan juga melarang kunjungan ke masjid Nabawi yang didirikan Nabi Muhammad di Madinah.
Selain menghentikan sementara ibadah umrah, pemerintah kerajaan juga melarang kunjungan ke masjid Nabawi yang didirikan Nabi Muhammad di Madinah. Kerajaan akan kembali membuka umrah apabila situasi dianggap aman.
Comments