STARJOGJA.COM, Sleman – Kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (Ojol) bentrok dengan massa yang diduga Debt Colector (DC), pada selasa 3 Maret 2020 berbuntut panjang.
Ojol bentrok dengan DC itu terjadi, Kamis (5/3/2020) terjadi aksi saling lempar di Ring Road Utara, sebelah timur Polsek Depok Timur. Akibatnya, Ring Road Utara sempat macet dan dipenuhi ketegangan. Kericuhan bahkan sempat terjadi di kawasan Babarsari.
Dari rentetan peristiwa tersebut, menurut keterangan Polda DIY melaui Kabid Humas Polda DIY kombes polisi Yuliyanto, menyebabkan beberapa orang terluka, bahkan dari beberapa ojol yang terluka terdapat 3 orang yang mengalami luka seperti terkena tembakan, meskipun dirinya belum berani memastikan apakah itu berasal dari senjata api atau air soft gun.
Baca Juga : Driver Ojol Jogja Rusuh dengan Debt Collector
“Ada 3 orang yang masih dirawat di Rumah Sakit harjo Lukito dengan luka ada benda asing dibawah kulit, apakah ini karena tembakan arisoftgun atau darimana sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Guna menciptakan suasana yang aman dan tentram Yuliyanto menghimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan semua persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Proses hukum akan tetap dilaksanakan, semuanya sama dimata hukum, maka masyarakat diminta dukungannya untuk situasi Jogja yang kondusif, masyarakat di luar DIY yang memang tidak tahu persis peristiwanya kami mohon untuk tidak membuat situasi panas,” Imbuhnya
Comments