Kab SlemanNews

Jam Layanan Publik di Sleman Berubah

0
jam pelayanan publik
Ilustrasi pelayanan publik , Perekaman e-ktp ( FOTO : humas Sleman)

STARJOGJA.COM, SLEMAN– Jam Layanan Publik di Sleman Berubah. Sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di Sleman diubah. Keputusan itu diambil guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Sleman.

Dra. Shavitri Nurmala Dewi, MA, Kepala Bag. Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemkab Sleman menjelaskan, jam pelayanan umum bagi masyarakat yang dilaksanakan pada loket pelayanan, diatur dengan ketentuan baru.

” Untuk hari Senin sampai Kamis layanan buka pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Sedangkan untuk Jumat, ASN Pemkab Sleman melayani masyarakat sejak pukul 08.00 sampai 10.30 WIB,”terangnya kepada starjogja.com, Kamis (26/03).

Aturan jam layanan publik ini Dikecualikan untuk pelayanan di bidang kesehatan dan pelayanan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diatur oleh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD atau Kepala BKAD. Pegawai yang bekerja di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah dan UPT Puskesmas tetap menjalankan tugas seperti biasa.

Kendati demikian, selain melaksanakan tugas di kantor masing-masing, ASN bisa pula melaksanakan kerja dari rumah.

” Keterwakilan pegawai yang bertugas pada instansi perangkat daerah akan diatur lebih lanjut oleh kepala perangkat daerah atau kepala unit kerja masing-masing,”terangnya.

Ia menyebut pelayanan umum berupa pelayanan administrasi diupayakan dengan mekanisme daring. Bila tidak memungkinkan sistem tersebut diterapkan, maka dilakukan dengan menerapkan social distancing dan PHBS saat pelayanan.

“Tapi kalau pelayanan masih dapat ditunda, lebih diutamakan penundaan,” ujarnya.

Menurut dia, walaupun memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah merebaknya COVID-19 adalah tindakan berisiko, Pemkab Sleman tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Kebijakan pelayanan publik di masa wabah COVID-19 ini, juga diatur dalam surat edaran yang diterbitkan Pemkab.

Kapan Indonesia Seperti Ini, Gaji PM Malaysia dan Menteri Dipotong Untuk Corona

Previous article

1 Orang Positif Covid-19 di Gunungkidul Dari Jakarta

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman