NewsNusantara

Punya Tabungan Jangan Ajukan Keringanan Kredit

0
entitas keuangan ilegal
OJK

STARJOGJA.COM, JAKARTA – Nasabah Miliki Tabungan Jangan Ajukan Keringanan Kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memberikan kemudahan bagi lembaga keuangan untuk keringanan kredit dari debitur dengan nilai pinjaman di bawah Rp10 miliar.

Langkah itu dilakukan di tengah merebaknya virus corona atau Covid-19 yang pada akhirnya berdampak pada ekonomi nasional dan global.

Kendati begitu, Ketua Dewan Komisaris OJK Wimboh Santoso mengingatkan kepada debitur yang masih memiliki kemampuan untuk membayar cicilan kredit agar tetap memenuhi kewajibannya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan tidak semua nasabah leasing dan bank perlu menggunakan fasilitas restrukturisasi yang diberikan payung oleh regulator.

“Kami mengharapkan usaha yang masih bagus, cash flow lancar, punya tabungan, bantuan orang tua, jangan ikut memanfaatkan relaksasi keringanan kredit,” kata Heru Kristiyana, Anggota Dewan Komisioner OJK, dalam video conference pada Minggu Sore (5/4/2020).

Menurutnya, kebijakan restrukturisasi kredit yang diizinkan OJK hanya mengacu kepada ketepan waktu membayar. Untuk itu nasabah yang masih memiliki kemampuan bayar tidak perlu memanfaatkan fasilitas kemudahan ini.

“Kita mesti melihat kondisi saat ini secara luas, sektor riil hidup dan banknya juga harus sehat. OJK mengharapkan usaha yang masih bagus cash flow jangan ikut memanfaatkan relaksasi agar bank bisa tetap sehat,” kata Heru.

Heru menyebutkan OJK memang telah memberi keleluasaan bagi bank untu menunda pokok, bunga ataupun memperpanjang waktu pembayaran. Meski begitu restrukturisasi berdasarkan aturan ini hanya akan diberlakukan selama 1 tahun.

Lebih lanjut dia menjelaskan saat ini kondisi setiap nasabah dan bank berbeda. Untuk itu diberikan keleluasaan oleh kedua belah pihak untuk menemukan cara agar tetap bisa bertahan.

“Kalau dalam kondisi seperti ini, bank sehat bisa demam, bisa batuk-batuk. [Bank kecil apalagi]. Dengan perppu maka diharapkan tidak ganggu [stabilitas keuangan nasional],” katanya.

Dua Dokter Gugur Saat Perangi Virus Corona

Previous article

Polda DIY : Terima Warga Luar Dengan Sopan Santun

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News