STARJOGJA.COM, Info – Sebanyak 81.458 rumah tangga pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat keringanan pembayaran listrik selama tanggap darurat bencana COVID-19.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kulon Progo Adnan Widodo di Kulon Progo, Rabu, mengatakan sebanyak 81.458 rumah tangga yang mendapat keringanan terdiri dari pelanggan 450 VA sebanyak 68.258 rumah tangga dan pelanggan 900 VA sebanyak 13.200 rumah tangga.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan jawatan PLN Unit Layanan Pelanggan Wates untuk rumah tangga yang mendapat keringanan pembayaran listrik,” kata Adnan.
Baca Juga : Keringanan Tarif Listrik Diberikan Selama 3 Bulan
Ia mengatakan pelanggan golongan 450 VA subsidi pasca bayar akan langsung digratiskan tagihan listriknya, baik biaya pemakaian maupun biaya beban. Golongan 900 VA pembayaran rekening dibebankan sebesar 50 persen.
Pelanggan prabayar yang menggunakan token gratis dalam bentuk voucher. Jumlah token gratis yang didapatkan akan berdasarkan besaran daya penggunaan tertinggi selama tiga bulan terakhir.
“Bagi pelanggan golongan 900 VA akan memperoleh voucher sebesar 50 persen dari penggunaan tertinggi selama tiga bulan terakhir,” katanya.
Koordinator Gugus Ekonomi Penanganan COVID-19 Kulon Progo Bambang Tri Budi mengatakan total pelanggan PLN di Kulon Progo sebanyak 137.034 rumah tangga. Kemudian pelanggan 450 VA sebanyak 68.258 rumah tangga, pelanggan 900 VA 13.200 pelanggan, dan pelanggan 900 VA mampu sebanyak 27.928 pelanggan.
“Yang mendapat Jaring Pengaman Sosial (JPS) hanya pelanggan 450 VA dan pelanggan 900 VA kurang mampu. Sedangkan pelanggan 900 VA mampu sebanyak 27.928 pelanggan tidak mendapat JPS,” katanya.
Sumber : Antara
Comments