STARJOGJA.COM, SLEMAN – Tak ingin jumlah kasus Covid-19 terus bertambah pihak kecamatan Depok bersama Forkomincam secara rutin melakukan patroli ke titik-titik keramaian.
Camat Depok Abubakar mengatakan pihaknya rutin melakukan patroli terpadu untuk pengawasan jam operasional toko dan warung. Di mana jam buka minimal dilakukan pukul 10.00 WIB dan jam tutup maksimal pukul 20.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir resiko penyebaran virus Covid-19.
“Kami gelar patroli terpadu berkerja sama dengan Forkompim kecamatan. Sudah kami laksanakan sejak awal April lalu,” katanya, dikutip dari Harianjogja.com, Rabu (15/4).
Baca juga : Polisi Patroli Bersama TNI Putus Rantai Covid-19
Sasaran dari patroli adalah warung makan dan toko. Tim gabungan mendatangi warung dan toko tersebut untuk diberikan pemahaman, edukasi, imbauan dan teguran lisan agar mematuhi SE Bupati Sleman.
“Awal-awal kami lakukan sosialiasi secara arif bijaksana. Kalau ada yang masih bandel kami tindak,” imbuhnya.
Tim patroli menyasar pusat kerumunan dan keramaian warga. Mulai di depan stadion Maguwoharjo, Babarsari, Seturan, jalan Kaliurang bawah.
“Kafe sudah banyak yang tutup. Kami patroli gabungan bersama Polsek, Koramil setiap hari jam 22.00 malam untuk membubarkan kerumunan,” katanya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Sleman, hingga Selasa (14/4) jumlah ODP di Depok tercatat 192 kasus. Sementara PDP tercatat 18 kasus dengan 16 kasus negatif. Adapun kasus pasien terkonfirmasi virus Covid-19 tercatat empat kasus dengan satu kasus sembuh dan satu kasus meninggal dunia.
Comments