STARJOGJA.COM, Info – Kementerian Luar Negeri menyatakan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) mencapai 597 orang di luar negeri.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu tersebar di 31 negara dan juga termasuk yang berada di sebuah kapal pesiar.
Berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Twitter resmi Kemlu @Kemlu_RI jumlah WNI pasien positif Covid-19 tersebut dihimpun oleh Kemlu hingga Rabu (29/4/2020) pukul 08.00 WIB.
Baca Juga : 4 WNI Positif Terinfeksi Virus Corona Membaik
Penambahan jumlah WNI di luar negeri yang positif mengidap Covid-19 paling banyak datang dari anak buah kapal (ABK) kapal pesiar.
Adapun, sehari sebelumnya jumlah WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 jumlahnya 570 orang di 31 negara dan 1 kapal pesiar.
Sementara itu, jumlah WNI yang berhasil sembuh tercatat bertambah 5 orang dari hari sebelumnya. Jumlah keseluruhan WNI di luar negeri yang berhasil sembuh saat ini menjadi 179 orang.
Baca Juga : Update Covid-19 WNI di Luar Negeri: Kesembuhan Capai 30 Persen
Dengan demikian, persentase kasus terkonfirmasi virus Corona WNI di luar negeri yang berhasil sembuh menjadi sebesar 29,9 persen. Berikut ini, perinciannya:
1. Amerika Serikat 44 kasus: 6 sembuh, 25 6dalam kondisi stabil, 12 meninggal dunia
2. Arab Saudi 24 kasus: 4 sembuh, 15 dalam kondisi stabil, 5 meninggal dunia
3. Australia 2 kasus: seluruhnya dalam kondisi stabil
4. Belanda 7 kasus: 2 sembuh, 1 dalam kondisi stabil, 4 meninggal dunia
5. Belgia 2 kasus, 1 sembuh, 1 dalam kondisi stabil
6. Brunei Darussalam 5 kasus: 4 sembuh, 1 dalam kondisi stabil
7. Ekuador 1 kasus sembuh.
8. Filipina 1 kasus dalam kondisi stabil
9. Finlandia 1 kasus sembuh
10. India 75 kasus: 44 sembuh, 31 dalam kondisi stabil
11. Inggris 12 kasus, 8 sembuh, 2 dalam kondisi stabil, 2 meninggal dunia
12. Irlandia 1 kasus sembuh
13. Italia 3 kasus seluruhnya dalam kondisi stabil
14. Jepang 2 kasus dalam kondisi stabil
15. Jerman 8 kasus: 5 sembuh, 3 dalam kondisi stabil
16. Kamboja 2 kasus sembuh
17. Kanada 1 kasus dalam kondisi stabil
18. Korea Selatan 1 kasus sembuh
19. Malaysia 108 kasus: 11 sembuh, 95 stabil, 2 meninggal dunia
20. Oman 1 kasus dalam kondisi stabil
21. Pakistan 32 kasus: 20 sembuh, 12 dalam kondisi stabil
22. Uni Emirat Arab 11 kasus: seluruhnya dalam kondisi stabil
23. Qatar 5 kasus, 4 sembuh, 1 dalam kondisi stabil
24. China (Makau) 3 kasus seluruhnya dalam kondisi stabil
25. China Taipei (Taiwan) 3 kasus seluruhnya dalam kondisi stabil
26. Singapura 50 kasus: 26 sembuh, 22 dalam kondisi stabil, 2 meninggal dunia
27. Spanyol 11 kasus: 10 sembuh, 1 dalam kondisi stabil
28. Thailand 1 kasus dalam kondisi stabil
29. Turki 2 kasus: 1 sembuh, 1 meninggal dunia
30. Vatikan 7 kasus: 5 sembuh, 2 dalam kondisi stabil
31. Kapal pesiar 170 kasus: 14 sembuh, 149 dalam kondisi stabil, 7 meninggal dunia.
Sumber : Bisnis
Comments