STARJOGJA.COM, Info – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan ada sekitar 700.000 anak buah kapal atau ABK dari berbagai bangsa termasuk Indonesia yang dipekerjakan di kapal ilegal, unreported, unregulated fishing (IUUF).
Hal ini disampaikan Susi melalui akun twitternya @susipudjiastuti. Hal tersebut disampaikan susi untuk menanggapi adanya persoalan dugaan eksploitasi kepada anak buah kapal (ABK) WNI di kapal berbendera China.
“Ada lebih dari 700 ribu ABK yang dipekerjakan di kapal-kapal IUUF. Ada berbagai bangsa, Myanmar, Indonesia, Laos, Kamboja, Filipina dan lainnya. Banyak juga dari Indonesia,” tulis Susi.
Baca Juga : 84 ABK Costa Smeralda Asal Indonesia Terpapar Covid-19
Menurut Susi, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki data resmi terkait jumlah ABK yang bekerja di kapal asing. Namun, dia mengatakan pekerja ilegal yang tidak didaftarkan pasti banyak jumlahnya.
Dalam cuitannya, Susi juga meminta masyarakat untuk mencari informasi dan data mengenai penangkapan ikan secara ileal (illegal fishing). Menurutnya, informasi mengenai tindakan tersebut sudah banyak beredar di internet.
Menurut Susi, IUUF merupakan tindakan kejahatan lintas negara yang dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara oleh kru, ABK dari beberapa negara yang kemudian hasil tangkapannya di jual ke beberapa negara dan melanggar hukum banyak negara.
“Di situ juga ada pelanggaran kedaulatan wilayah dan sumber daya kelautan perikanan, duane/penyeleundupan segala komoditi bukan hanya ikan yang dicuri tapi juga satwa-satwa langka, narkoba, dan kejahatan kemanusiaan/perbudakan modern,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindakan kejahatan yang sangat lengkap dan luar biasa. Oleh sebab itu, Amerika di bawah pemerintahan Barack Obama saat itu serius dalam menangani tindakan kejahatan tersebut dengan membentuk Task Force IUUF.
“Indonesia di bawah Pak Jokowi juga membuat Satgas 115 yang dulu rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di laut,” ungkapnya.
Sumber : Bisnis
Comments