STARJOGJA.COM, Info – Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum berencana untuk menerapkan PSBB (Pembatasaan Sosial Berskala Besar), karena Sri Sultan HB X menilai PSBB belum tentu merupakan solusi terbaik untuk mengatasi pandemi Corona di DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta kepada masyarakat DIY lebih menaati protokol kesehatan, terutama tetap berada di rumah, seiring dengan naiknya kasus Covid-19 di provinsi ini.
Sampai sekarang DIY belum berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat meski hingga Kamis (7/5/2020) kemarin sudah ada 137 kasus positif Covid-19 di DIY.
Baca Juga : Tembus 115 Kasus, DIY Belum Akan Ajukan PSBB
Sultan mengatakan DIY masih perlu melihat perkembangan kasus positif lebih dahulu. Apalagi, PSBB belum tentu menjadi keputusan yang terbaik bagi DIY.
“Belum [belum mengajukan PSBB], kami lihat positifnya dulu. Kita jangan berasumsi paling baik PSBB, karena faktanya [meskipun] dengan PSBB mereka yang enggak mau tertib ya pergi keluar,” katanya di Kepatihan, Jumat (7/5).
“PSBB itu melihat perkembangannya, bukan seperti Indogrosir ditutup itu berarti semua kena, kan enggak. Makanya dilihat yang positif, persyaratannya di situ,” imbuhnya lagi.
Sultan menambahkan masyarakat yang tertib dan mematuhi protokol kesehatan sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran. Menurut dia mengatasi Covid-19 sebenarnya sangat murah, hanya tetap tinggal di rumah. Jika upaya mendisiplinkan diri ini tidak dilaksanakan, kasusnya tidak pernah selesai.
“Kalau masyarakatnya tidak mau tertib sesuai protokol kesehatan, itu [penularan Covid-19] akan terjadi terus. Sebetulnya Corona ini kan cara mengatasinya paling murah tinggal di rumah, wis [sudah] itu saja. Tetapi selama tidak pernah mau mengikuti itu, maunya sendiri, tidak mendisiplinkan diri, ya selamanya tidak pernah akan selesai,” katanya.
“Saya mohon yang kumpul-kumpul, suasananya belum kondusif, kita mendisiplinkan diri. Masyarakat tinggal di rumah, enggak ada yang lain, tolong di situ saja.”
Sultan juga meminta masyarakat jujur ketika memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan.
“Tetap harus jujur, karena ketidakjujuran itu membawa konsekuensi yang lain.”
SUmber : Harianjogja
Comments