Kota JogjaNews

FORPI Yogyakarta Minta ASN Jangan Bolos !

0
asn politik
Ilustrasi ASN (antara)

STARJOGJA.COM, JOGJA – FORPI Yogyakarta minta ASN Jangan Bolos. Forum Pemantau Independen (Forpi) Yogyakarta berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta khususnya yang mendapatkan jadwal piket masuk kerja untuk tidak bolos.

Baharudin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta menyampaikan Hal ini mengingat pada Selasa (27/05/2020) merupakan hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran meskipun tidak ada cuti bersama di saat pandemi virus Corona atau Covid-19.

” Pegawai disetiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus berada di tempat kerja guna melayani masyarakat meskipun bisa melaluli daring dalam melayani masyakat,” tegasnya Kamba kepada starjogja.com, Senin Malam ( 25/06).

Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan disejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

” Pemantauan ini dimaksudkan untuk memastikan ada atau tidaknya ASN yang membolos,” lanjut Baharudin Kamba.

Forpi Kota Yogyakarta menilai apabila ASN yang membolos dapat mempengaruhi pelayanan ke masyarakat. Untuk itu Forpi Kota Yogyakarta akan memantau proses pelayanan di lingkungan Pemkot Yogyakarta termasuk di Kantor Kelurahan maupun Kantor Kecamatan.

” Bagi ASN yang bolos atau tanpa keterangan pasti mendapatkan sanksi tegas dari pimpinannya,” harapnya.

Forpi Yogyakarta berharap pimpinan setiap OPD untuk tegas kepada staf ASN yang membolos pada hari pertama masuk kerja pasca libur hari raya idul fitri tahun 1441 hijriyah.

” Kepala OPD harus menjadi panutan bagi stafnya. Jangan malah tidak masuk kerja pada hari pertama setelah lebaran dengan alasan ada urusan keluarga,” tegasnya.

ASN mulai masuk kerja pada 26 Mei 2020, serta tidak ada cuti bersama Lebaran. Sesuai surat perubahan SKB 3 Menteri,tanggal 26 Mei semua ASN masuk kerja sesuai jadwal.

Sebelumnya , Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan ASN agar tidak membolos karena sanksi tegas menanti.

Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengatakan kewajiban kembali bekerja ini bukan berarti para ASN harus masuk kantor karena saat ini masih pandemi virus corona.

Sehingga mereka yang selama ini memang menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tetap bekerja dengan cara itu.

Ini Prakiraan Cuaca DIY Untuk 26 Mei

Previous article

Ini Penyakit Pasca-Ramadan Akibat Pola Makan Tak Sehat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja