Kota Jogja

Hotel di DIY Kembali Operasi, ini Syaratnya

0
okupansi lebaran
Ilustrasi Kamar Hotel

STARJOGJA.COM, Info – Hotel dan resto di DIY akan kembali beroperasi setelah wabah Corona Covid-19 ini. Namun demikian, protokol Covid-19 bagi tamu diterapkan ketat, termasuk membawa surat dokter ketika akan menginap hotel di DIY.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan pada Juni nanti setidaknya akan ada tambahan 27 hotel dan restoran yang kembali buka. Sebelumnya, dia mengabarkan ada sekitar 25 yang akan kembali buka.

Dari 27 hotel itu, sebanyak 22 di antaranya adalah hotel nonbintang dan bintang, sedangkan lima lainnya adalah restoran. “Jadi jika ditambah dengan hotel, restoran yang masih beroperasi sampai sekarang total 47 hotel dan 10 restoran di DIY yang akan buka pada Juni nanti,” kata Deddy, Kamis (28/5/2020).

Deddy mengimbau kepada hotel maupun restoran yang akan kembali membuka operasionalnya, agar menyiapkan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) serta tetap menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga : Satu dari 6 Pemuda Berhenti Bekerja Imbas Corona

“Pesan kami agar protokol kesehatan betul-betul disiapkan dan diterapkan dengan disiplin yang ketat. Serta jujur bagi karyawan dan tamu agar semuanya merasa nyaman, aman, sehat. Perilaku hidup bersih dan sehat [PHBS] harus betul-betul dilaksanakan, karena ini adalah peradaban baru maka pola pikir, pola kerja, pola hidup semuanya harus berubah total,” ucapnya.

Tak hanya itu, tambah dia, tamu yang akan menginap juga harus memenuhi protokol pencegahan penularan Covid-19, termasuk juga yang dari luar kota harus menunjukan surat keterangan sehat.

Rekomendasi Protokol

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setyo Ajie mengatakan pihak industri telah berdiskusi dengan Dinas Pariwisata (Dispar) DIY dalam upaya pencegahan Covid-19 di dunia pariwisata.

“Dari masukan industri sedang dirumuskan oleh Dispar DIY yang nantinya disampaikan ke tim Gugus Tugas Covid-19 Pemda DIY untuk rekomendasi protokoler kesehatan yang akan dibuat oleh Pemda DIY. Kalau untuk SOP [standar operasional prosedur] nantinya dibuat oleh masing-masing industri terkait untuk detil operasional masing-masing,” ucap Bobby.

Dia mengatakan penekanan yang dilakukan adalah pada aspek kebersihan, kesehatan dan keamanan. Bobby yang juga sebagai Sekretaris Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DIY mengatakan untuk industri travel, para anggota sudah siap. Hanya memang untuk pasar saat ini belum ada.

“Artinya Asita selalu mempersiapkan anggotanya untuk melakukan tiga hal survivenation, preparation, dan brand awareness. Jadi saat demand dan market ada, kami sudah siap melayani, tentunya dengan standar layanan sesuai protokoler kesehatan dan SOP New Normal,” katanya.

Sumber : Harianjogja.com

Pemda Harus Bantu KPU dan Bawaslu Siapkan Pilkada

Previous article

Bermodal Busi Bekas, AL Pecah Kaca Mobil

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja