STARJOGJA.COM, Info – Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN alias Bappenas Subandi Sardjoko membeberkan surveilans atau kapasitas tes Covid-19 di Indonesia belum memadai untuk memenuhi syarat pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“WHO mengusulkan satu dari seribu, Bappenas meniru negara dengan jumlah penduduk yang seperti Indonesia adalah Brazil yaitu kita 3.500 per satu juta penduduk. Itu mesti disediakan tesnya,” kata Subandi saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Dengan demikian, Subandi mengatakan, jumlah tes minimal yang dibutuhkan Indonesia adalah sekitar 940.000.
“Dan kita sekarang, per kemarin baru mencapai 290 ribu tes jadi belum ada sepertinganya,” kata dia.
Baca Juga : Sultan Mempertimbangkan PSBB di DIY
Berdasarkan proyeksi jumlah penduduk dari Bappenas, populasi penduduk Indonesia 2020 diperkirakan 271 juta jiwa.
Dengan rasio tes Covid-19 sebanyak 3.500 untuk satu juta penduduk, maka pemerintah harus melakukan 948.500 tes atau tiga kali lipat dari capaian sekarang yang diklaim Bapenas sebanyak 290.000 tes.
WHO menyaratkan jumlah tes per 1 juta penduduk bisa mencapai 3.500 jika hendak melakukan pelonggaran PSBB. Adapun, kapasitas Indonesia masih sebanyak 1.838 tes per 1 juta penduduk pada 19 Mei 2020.
“Seperti yang diketahui, [secara nasional] masih rendah sekali. Yang menarik adalah di Jakarta sudah mencapai sekitar 5.500 per 1 juta penduduk,” ujar Kepala Bappenas/Menteri PPN Suharso Monoarfa pada Kamis (21/5/2020) lalu.
Sebagai perbandingan, negara tetangga Malaysia mencatatkan angka 14.304 tes per 1 juta penduduk, Thailand 4.099, Vietnam 2.828, dan Filipina 2.238. Selain itu, kapasitas tes di India sebanyak 1.744 dan Brazil 3.462.
Kriteria ketiga dapat dipenuhi dengan tersedianya data kapasitas tes per hari di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, surveilans kematian di rumah sakit dan masyarakat, pelaporan total tes laboratorium setiap hari, isolasi kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP), serta sejumlah data lainnya.
Sumber : Bisnis
Comments