STARJOGJA.COM, JOGJA – Layanan pembuatan paspor di kantor Imigrasi kelas I TPI Yogyakarta dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan. Kuota antrian pun disesuaikan.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Shalahuddin Al Ayubi mengatakan agar pegawai dan pemohon merasa aman dari penyebaran Covid-19 maka layanan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan secara ketat. Selain itu pelayanan juga akan dibatasi maksimal hanya 50 persen dari pelayanan normal sebelumnya.
Ia menerangkan bagi yang akan mengajukan Paspor dapat mendaftar mulai Hari Jumat, melalui aplikasi antrian online (APAPO) yang
dapat di download di playstore atau appstore serta link https://antrian.imigrasi.go.id.
” Kuota antrian paspor hanya dibuka sebanyak 25 pemohon / hari untuk Kantor Imigrasi dan 10 pemohon/hari untuk kantor Unit Layanan Paspor di Bantul,” terangnya.
Kantor Imigrasi Yogyakarta juga telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk pelayanan dengan tatanan normal baru yaitu menyiapkan masker, sarung tangan dan face shield bagi petugas, sedangkan meja pelayanan akan dilengkapi dengan pembatas yang transparan, selain itu disediakan juga sarana cuci tangan dan kotak penyemprotan disinfektan bagi pemohon sebelum memasuki Kantor Imigrasi Yogyakarta.
“Pemohon yang akan dilayani diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun melakukan pemeriksaan tubuh dengan
ketentuan suhu tubuh maksimal 37,5 derajat Celcius dan selalu menjaga jarak sebagai physical distancing”, katanya
Ia juga mengatakan pemohon paspor yang termasuk kategori prioritas yaitu lansia, ibu hamil atau menyusui serta kelompok difabel dan balita dapat langsung datang tanpa harus mendaftar online. Mereka akan dilayani pada booth khusus ( prioritas).
Untuk mendapatkan layanan informasi mengenai persyaratan, biaya, ataupun prosedur pelayanan , masyarakat dapat dilihat melalui website imigrasi yogyakarta, media sosial ataupun Whatsapp dengan nomor 0811 2578 223 dan telp 0274-484370.
” Jaga Paspor anda. Simpan di tempat aman, jangan dilipat atau distaples. Jaga dokumen negara ini sebaik mungkin,” pesannya.
Comments