STARJOGJA.COM, Info – Program subsidi gaji kepada pekerja swasta dengan upah kurang dari Rp5 juta diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Kamis (27/8/2020). Bantuan sebesar Rp1,2 juta akan mulai cair hari ini diberikan kepada sebanyak 2,5 juta pekerja gelombang pertama.
“Diberikan hari ini, ini yang kita luncurkan hari ini, 2,5 juta dan kita harap September selesai 15,7 juta pekerja,” kata Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penerima subsidi gaji sebanyak 15.725.232 orang. Jumlah ini naik dari rencana sebelumnya, yakni 13.870.496 orang.
Baca juga : BP Jamsostek Serahkan 2,5 Juta Data Pekerja Penerima Subsidi Gaji
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menjelaskan bahwa data penerima diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Pengumpulan data dilakukan hingga 30 Juni 2020.
“Sehingga hanya peserta yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut, mereka yang berhak menerima subsidi upah tersebut,” ujar Ida.
Seperti diketahui, satu syarat penerima manfaat program subsidi gaji adalah warga negara Indonesia (WNI). Kemudian pekerja atau buruh harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara gaji kurang dari Rp5 juta per bulan.
Nilai manfaat dari program subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama 4 bulan dan dicairkan per 2 bulan sekali. Dengan demikian dalam satu kali pencairan, pekerja akan mendapatkan subsidi sebesar Rp1,2 juta.
Ida berharap para penerima subsidi gaji menggunakan uangnya untuk belanja produk dalam negeri. Dengan begitu tujuan program ini yakni untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dapat tercapat secara optimal.
“Harapan saya kepada teman-teman pekerja yang akan menerima program ini, saya minta belanjakanlah uang ini untuk membeli produk-produk dalam negeri, belilah hasil karya UMKM kita,” kata Ida.
Adapun, skema ini dilakukan karena pemerintah ingin memastikan daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kuartal III adalah kunci untuk menjaga Indonesia dari jurang resesi.
“Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu. Daya beli masyarakat meningkat dan pertumbuhan ekonomi kita kembali pada posisi normal. Itu yang kita inginkan,” ujarnya.
Sumber :Bisnis
Comments