STARJOGJA.COM, Info – Menghadapi pandemi Covid-19 Presiden Joko Widodo (Jokowi) momentumnya saat ini. Momentum ini untuk memperbaiki dan mereformasi strategi besar dalam transformasi ekonomi desa.
Menurut Presiden, desa dapat menjadi penyangga ketika terjadi krisis ekonomi di perkotaan akibat pandemi Covid-19.
“Pandemi menghantam tidak hanya masyarakat perkotaan tapi juga masyarakat desa. Ketika krisis ekonomi terjadi di perkotaan, desa jadi penyangga,” kata Jokowi dalam rapat terbatas mengenai percepatan peningkatan ekonomi desa, Kamis (24/9/2020)., Kamis (24/9/2020).
Baca Juga : Rekor Kasus Covid-19 Indonesia Mencapai 3.622
Jokowi menyatakan pandemi dapat menjadi momentum untuk memperkuat daya ungkit ekonomi desa. Menurutnya, setiap desa perlu mengembangkan potensi lokalnya, baik yang berkaitan dengan pertanian, wisata maupun industri yang berada di desa.
“Saya kira kalau perkembangannya kelihatan, ini yang harus difasilitasi, diberikan akses permodalan, teknologi maupun skill atau keahlian,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden menyatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait transformasi ekonomi perdesaan.
Untuk jangka pendek, Jokowi minta agar semua skema program yang berkaitan dengan jaring perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, harus dipastikan tepat sasaran dan berjalan efektif sehingga diterima oleh masyarakat desa yang terdampak Covid-19 dan yang sangat membutuhkan.
Senada, pelaksanaan Program Padat Karya Tunai juga harus dikawal sehingga bisa mengurangi beban masyarakat desa yang kehilangan pekerjaan atau yang membutuhkan.
Selain itu, Presiden meminta momentum pandemi untuk mengintegrasikan dan mengkonsolidasikan program penanggulangan kemiskinan serta program peningkatan ekonomi desa.
“Saya minta sama semua kementerian jangan membuat program sendiri yang lepas-lepas, tidak terintegrasi, dab tidak terpadu sehingga outcome-nya tidak terlihat. Ini harus terintegrasi betul,” katanya.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), sambungnya, harus memastikan Dana Desa digunakan secara produktif.
Kemudian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyedikan infrastruktur dasar, Kementerian Perhubungan menyiapkan konektivitas, dan Kementerian Sosial menangani warga yang kurang mampu.
Adapun, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berupaya meningkatkan sektor usaha kecil dan usaha mikro (UMKM).
sumber : Bisnis
Comments