STARJOGJA.COM, JOGJA – DPRD Kota Yogyakarta membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi penanganan Covid-19. Pansus tersebut dibentuk untuk memastikan semua program penanganan selama masa pandemi bisa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Dwi Candra Putra , Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta mengapresiasi langkah pemkot lewat Satpol PP dalam mengedukasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat lewat kampung panca tertib.
DPRD Kota Yogyakarta mendukung langkah pemkot dalam refocusing anggaran dan menyiapkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk Covid-19. DPRD Yogyakarta Bentuk Pansus Awasi Penanganan Covid-19.
Baca juga : Epidemiolog Tidak Paham Klaim Anies dalam Penanganan Covid-19 DKI Jakarta S
” Anggaran itu diharapkan bisa untuk penanganan covid serta mendorong pergerakan ekonomi masyarakat Yogyakarta. Semua harus ikut menegakkan dan mengawal penegakan aturan,” tegas Candra.
Sementara itu, Anggota Komisi A dari Fraksi PKS Kota Yogya Triyono Hari Kuncoro, berharap edukasi harus terus dilakukan ,agar pasien positif covid-19 tidak termarginalkan. Edukasi bisa dimaksimalkan lewat Gerakan kampung panca tertib atau pantib di Kota Yogyakarta.
” Pengawasan pada kedatangan wisatawan dan mahasiswa ke Kota Yogyakata juga harus diintensifkan,” katanya.
Kepala Seksi Pembinaan Potensi Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta, Suwarna menambahkan Kampung Panca Tertib bisa juga untuk membantu pemantauan pendatang di kampung dengan mengarahkan mereka segera melapor ke RT atau RW. Mereka juga turut berperan aktif dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat usaha yang ada di wilayahnya.
Comments