STARJOGJA.COM,JOGJA – Masyarakat diminta tidak mudah tergoda dengan produk kosmetik pemutih instant. Jika salah memilih, bisa jadi mereka terjebak untuk menggunakan kosmetik mengandung senyawa merkuri.
Dra. Diah Tjahjonowati, Kabid Informasi dan Komunikasi BBPOM Yogyakarta menuturkan , produk kosmetik bermerkuri umumnya bisa mengakibatkan efek samping sesaat setelah penggunaan pada kulit yang sensitif. Bahaya kosmetik bermerkuri juga dapat berdampak pada kesehatan dan memicu berbagai penyakit di antaranya Penyakit kanker Kanker kulit.
Diah menjelaskan, penambahan merkuri pada produk kosmetik pemutih itu tidak lepas dari persepsi yang ada di masyarakat sendiri tentang kulit putih dianggap menjadi tolak ukur cantik. Padahal seharusnya, sebagai orang Indonesia dengan warna kulit yang beragam dapat menerima itu sebagai sesuatu yang harus disyukuri.
“Ini persepsi yang salah di masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Rikhati, Fungsional Ahli Muda Pengawas Farmasi dan Makanan BBPOM Yogyakarta menambahkan logam merkuri ini terdapat di pertambangan, bebatuan, polusi udara. Saat ini sering disalahgunakan sebagai salah satu bahan tambahan untuk produk kosmetik, terutama dengan tujuan supaya penggunaan produk itu bisa membuat kulit cepat putih.
“Merkuri adalah bahan yang dilarang untuk ditambahkan di dalam kosmetik, dalam bentuk apapun dilarang. Berarti kalau ada kosmetik yang mengandung merkuri itu berarti ilegal,” tegasnya.
Di akhir perbincangan, Diah juga memberikan tips kepada masyarakat supaya tidak menjadi korban kosmetik palsu, yakni dengan melakukan pengecekan yang disebutnya dengan semboyan Cek KLIP (kemasan, label, izin edar dan kadaluwarsa).
“Bahkan nama perusahaan dari yang memproduksi produk itu harus ditulis lengkap sampai nama jalannya. Kalau tidak lengkap jangan dibeli,” katanya.
Comments