STARJOGJA.COM, Info – Pandemi Covid-19 membuat segala kegiatan menjadi meminimalkan kontak fisik untuk menekan penularan virus ini. PT Indonesia Digital Identity, VIDA menyatakan pandemi Covid-19 ini telah meningkatkan kesadaran masyarakat atas tanda tangan elektronik (TTE) di berbagai industri.
Co-Founder dan CEO VIDA, Sati Rasuanto mengatakan tanda tangan elektronik menekan kemungkinan penularan Covid-19.
“Keamanan siber adalah teknologi yang selalu berkembang. Kalau harus dikembangkan sendiri oleh perusahaan jatuhnya mahal [harganya]. Fungsi kami di sini untuk memfasilitasi keamanan data pribadi,” ujarnya saat dihubungi Bisnis melalui diskusi daring, Rabu (21/10/2020)
Baca Juga : Sleman Terapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa untuk 5 tahun ke depan pasar yang akan di sasar oleh perusahaan tersebut adalah industri yang sudah tersosialisasi dengan tanda tangan digital, seperti lembaga keuangan, bank, pinjaman daring.
Namun, dia mengatakan bahwa penggunaan tanda tangan digital masih bisa diaplikasikan ke pasar yang lebih luas sehingga pada 2021 awal perusahaan akan mulai menyasar sektor lainnya.
“Kami akan melakukan pemetaan terhadap pasar mana yang paling siap, karena secara penggunaan masih bisa lebih luas, seperti tanda tangan kontrak karyawan yang masih banyak dilakukan secara manual,” katanya.
Sati menilai bahwa TTE merupakan wujud transformasi digital dalam mengurangi manipulasi atau pemalsuan dokumen dan transaksi elektronik. Individu dan perusahaan bisa menggunakan TTE tersebut untuk kontrak, perizinan, dan lainnya.
Dia mengatakan bahwa dari segi hukum TTE sudah memiliki kekuatan yang kuat dan kedudukannya setara dengan tanda tangan basah.
Adapun Vida memang menjadi salah satu dari enam PSrE yang tercatat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Oleh karena itu, VIDA memiliki otoritas untuk menerima pendaftaran, melakukan verifikasi, serta menerbitkan sertifikat dan tanda tangan elektronik.
Sati pun mengatakan data yang diambil selama proses penerbitan tanda tangan digital, dikelola oleh sistem informasi yang aman didasarkan pada ISO 27001.
“Kami pun melakukan pencocokan pada verifikasi data kami melalui data di Dukcapil [Kependudukan dan Pencatatan Sipil],” katanya.
Menurutnya, TTE dari perusahaannya unggul dan memiliki ragam keuntungan seperti, cepat dalam menandatangani dan mengirim dokumen, hemat biaya karena tak perlu membeli dan menyimpan dokumen fisik, serta isi dokumen aman karena menggunakan kriptografi.
“Dalam situasi dan kondisi dunia usaha saat ini, sudah saatnya masyarakat dan sektor bisnis cepat beradaptasi dan memperhatikan masalah keamanan dan privasi informasi dan identitas digital, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik yang aman dan terpercaya,” ujar Sati.
Sumber : Bisnis
Comments