STARJOGJA.COM, JOGJA – Jangan Beri Ampun Juru Parkir Nuthuk ! Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Jogja mendorong Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas oknum juru parkir nakal yang menaikkan tarif parkir di luar ketentuan.
“Adanya oknum jukir yang nuthuk atau menaikkan tarif parkir di luar aturan yang ada di kota Jogja kerap terjadi di saat momen libur panjang, seperti momen lebaran maupun tahun baru termasuk long weekend,” ungkap Anggota Forpi Kota Jogja bidang pemantauan dan investigasi Baharuddin Kamba.
Menurutnya, hal ini merusak citra Jogja sebagai tujuan wisata favorit pelancong. Dia menyarankan adanya penambahan sarana informasi tarif parkir, termasuk kawasan tarif progresif serta kanal-kanal pengaduan yang bisa diakses responsif.
“Termasuk para petugas yang siap menindaklanjuti apabila ada aduan warga terkait oknum jukir yang nuthuk tarif parkir. Hampir setiap tahun khususnya momen libur panjang, Forpi Kota Jogja menerima aduan terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan,” tandasnya.
Forpi Kota Yogya, imbuh Baharudin, menaruh perhatian pada pengawasan tarif parkir lantaran pihaknya kerap menerima aduan setiap momentum libur panjang. Posko aduan pun kembali dibuka melalui nomor 081360661597.
“Adanya oknum jukir yang nuthuk atau menaikkan tarif parkir di luar aturan kerap terjadi di saat momen libur panjang. Hal ini jelas merusakcitra Yogya. Jangan sampai perilaku tersebut menjadi semacam penyakit
tahunan saat liburan panjang yang terus terjadi,” jelasnya.
Pengguna jasa yang merasa diperlakukan tarif yang tidak sesuai, diminta mengunggah bukti karcis berikut lokasinya melalui kontak pengaduan tersebut. Tim Forpi Kota Yogya sesuai ketugasannya akan langsung menindaklanjuti ke OPD terkait seperti Dinas Perhubungan maupun Sat Pol PP Kota Yogya
Comments