STARJOGJA.COM, HEALTH – Banyak muncul pertanyaan soal Amankah Mengonsumi Ayam Broiler? Ada sejumlah ketakutan masyarakat terkait efek samping dari mengonsumsi ayam broiler.
Diketahui, Protein hewani merupakan asupan nutrisi penting bagi manusia, karena kandungan asam aminonya yang lengkap. Salah satu sumber makanan dengan kandungan protein hewani tinggi tersebut adalah daging ayam.
Dengan harga yang terjangkau dan relatif mudah didapatkan, daging ayam dan produk olahannya kini memiliki banyak varian. Namun sayangnya, sebagian masyarakat masih ada yang enggan mengonsumsi ayam broiler karena ragu terhadap jaminan kesehatan, keamanan, dan kehalalannya.
Denny Lukman, Ahli Kesehatan Masyarakat Veteriner IPB mengatakan salah satu isu yang menimbulkan ketakutan masyarakat untuk mengonsumsi ayam broiler adalah pemberian hormon pertumbuhan (growth hormone).
Padahal, pelarangan penggunaan hormon bagi hewan konsumsi termasuk pada ayam broiler ini telah secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Ayam broiler tidak pernah diberi hormon. Ayam broiler cepat tumbuh karena pola budidaya yang baik dan pemberian pakan yang diatur,” ujarnya, Rabu (4/11/2020).
Menurutnya, kunci utama agar kualitas daging ayam broiler tetap terjaga adalah dengan penerapan sistem rantai dingin (cold chain system) yang benar. Suhu kurang dari 4 derajat celcius akan mencegah pertumbuhan mikroorganisme dan menghambat aktivitas enzim pada daging.
“Daging yang disimpan dalam pendingin tidak mengurangi kandungan gizi dan tidak menurunkan mutu,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kesmavet Kementerian Pertanian, Syamsul Ma’arif mengatakan bahwa pemerintah telah menerapkan sertifikasi terhadap produk-produk hewan yang beredar di pasaran untuk menjamin keamanan dari sisi kesehatan dan ketentraman batin konsumen dari sisi kehalalan.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner Unit Usaha Produk Hewan. Beleid ini merupakan pengganti dari Permentan No. 381 Tahun 2005 tentang Pedoman Sertifikasi Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan.
“Dengan adanya label NKV, maka telah dijamin keamanan produk hewan yang dipasarkan di Indonesia, karena menerapkan sinergi manajemen pemeliharaan peternakan yang baik sampai produk di meja makan (safe from farm to table),” jelas Syamsul.
Comments