STARJOGJA.COM, JOGJA – Tresna Werdha Memanusiakan Lansia yang Telantar. Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) Yogyakarta hadir memberikan bimbingan dan pelayanan bagi lanjut usia terlantar agar dapat hidup secara baik dan terawat dalam kehidupan masyarakat baik yang berada di dalam balai maupun yang berada di luar balai.
Sri Harinovmi, Pekerja Sosial Madya menyebutkan BPSTW tidak bisa menerima langsung lansia terlantar yang dibawa masyarakat tanpa melalui prosedur yang ditetapkan. Seringkali masyarakat berasumsi bahwa ketika ada lansia terlantar baik di keluarga atau dimanapun langsung begitu saja bisa diterima di BPSTW, padahal tidaklan demikian.BPSTW memiliki persyaratan – persyaratan yang harus dipenuhi.
” Syarat Pendaftaran BPSTW adalah Lanjut usia yang telah berumur 60 tahun keatas, Penduduk DIY, diutamakan mandiri dalam melakukan aktifitas sendiri dan bersedia tinggal di Balai Pelayanan,” jelasnya.
BPSTW mempunyai Program Rutin (Reguler), Lanjut usia terlantar baik secara sosial maupun ekonomi dan Program Pelayanan Khusus, Lanjut usia yang mengalami permasalahan sosial tetapi tidak secara ekonomi.
“Selama di sini kita memberikan bimbingan pelayanan fisik, mental, dan pelatihan keterampilan,” katanya
Selama masa pandemi ini, BPSTW tidak menerima adanya interaksi dari luar. Sri mengatakan selama pandemi, keluarga tidak bisa bertemu langsung dengan para orang tua yang tinggal di Tresna Werda. Sebagai gantinya pertemuan diganti dengan videocall.
” Kami tidak bisa menerima kunjungan tamu ataupun kegiatan praktikum mahasiswa. Ini merupakan bagian dari protokol kesehatan yang dipakai dalam menjaga para lansia dari penularan Covid-19,” terangnya.
Comments