News

Kapolda Metro Jaya Gerak Cepat Tindak Ormas Pengganggu

0
Rizieq Shihab Divonis
Habib Rizieq Shihab (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Rizieq Shihab datang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan "rectoverso" di lembaran uang baru Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/17.

STARJOGJA.COM, Info – Irjen Polisi Fadil Imran Kapolda Metro Jaya mengungkapkan alasan kenapa gerak cepat untuk mempidanakan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai mengganggu kamtibmas di wilayah DKI Jakarta.

Menurut Fadil, meskipun dirinya menjabat Kapolda Metro Jaya kurang dari satu bulan, namun Fadil memastikan tidak segan untuk mempidanakan ormas manapun yang dinilai bakal menggangu kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dia juga berpandangan Kepolisian harus menjamin keamanan, ketertiban dan keteraturan sosial agar masyarakat bisa menjalani kehidupan secara aman dan nyaman.

Baca juga : Alasan Habib Rizieq Shihab Tidak Ingin Tes Covid-19

Selain itu, kata Fadil, jika negara dan DKI Jakarta aman dari ormas maupun kelompok yang mengganggu kamtimbas, Fadil memprediksi iklim investasi juga akan semakin baik.

“Pembangunan ekonomi ini kan butuh kepastian hukum, butuh ketertiban dan keteraturan sosial. Jadi kita kamtibmas sudah aman, investasi juga bisa datang,” kata Fadil, Jumat (11/1/2020).

Fadil menegaskan dirinya tidak akan mundur untuk menindak seluruh ormas yang bisa mengganggu kebhinekaan di Indonesia. Menurutnya, jika daerah DKI Jakarta mau aman dan nyaman, maka semua ormas yang mengganggu harus dituntaskan.

“Tidak ada mundur, maju terus, karena kalau mau DKI Jakarta ini aman, ormas model begini harus kita selesaikan,” katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta membantu TNI dan Polri untuk terus menjaga marwah Indonesia dari ancaman ormas yang bisa mengganggu kebhinekaan di Indonesia.

“Marwah negara ini harus kita jaga, itu tugas Polisi dan TNI,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan tegas menyatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, salah satunya ialah pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab.

“Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi, terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” kata Fadil dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq Shihab, lima tersangka lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka ialah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.

Sumber : Bisnis

Bayu

Mobil Legendaris Jaguar Luncurkan Limited Edition

Previous article

Pemkot Solo Tunda Karantina Pemudik Libur Nataru

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News