STARJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Dinas Pariwisata Gunungkidul memastikan seluruh objek wisata pada saat malam tahun baru akan ditutup alias lockdown. Hal ini sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah DIY pada Rabu (30/12).
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono mengatkaan, pihaknya sudah menerima edaran terkait dengan penutupan destinasi wisata. Isi dari surat itu bahwa pada Kamis (31/12) mulai pukul 18.00 WIB obyek wisata ditutup.
“Otomatis dengan surat itu maka kami tidak bisa menarik retribusi saat malam tahun baru. Sebab adanya penutupan destinasi termasuk wisata di kawasan pantai,” kata Hary, kemarin.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Siap Membeli Vaksin Corona
Disinggung mengenai wisatawan yang terlanjur masuk dan menginap di hotel di kawasan pantai, pihaknya berkeyakinan jika hotel yang sudah uji coba buka sudah menerapkan protokol kesehatan. Untuk pelaksanaan penutupan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengawasan malam pergantian tahun.
“Yang jelas surat itu diterbitkan sebagai upaya menghindari adanya kerumunan. Untuk tamu yang sudah menginap, tentu saja di hotel ada SOP mengenai protokol kesehatan,” katanya.
Pengelola wisata di Pantai Nglambor, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Aditya Putra Tama mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan kabar terkait dengan penutupan wisata pada saat malam pergantian tahun. Dampak dari kebijakakan ini, ia pun membatalkan 20 pengunjung di wilayah yang dikelola.
“Ada 20 tamu dari Jogja. Tapi, berhubung ada penutupan, maka saya membatalkan pesanan tersebut,” katanya.
Sumber:JIBI/Harianjogja.com
Comments