STARJOGJA.COM, Info – Vaksin Covid-19 sudah tiba di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa pagi (5/1) yang nantinya akan dibagikan ke seluruh kabupaten kota di DIY. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo berharap vaksin Covid-19 bisa sampai di kabupaten ini paling lambat akhir Januari 2021.
Kalangan tenaga kesehatan yang akan pertama menerima vaksinasi di Kulon Progo.
“Semoga sebelum akhir bulan ini vaksin sudah sampai Kulonprogo, dan nanti yang kami utamakan [untuk vaksinasi] adalah tenaga medis, karena mereka garda terdepan menghadapi Covid-19, setelah itu dilanjutkan yang lain,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana, Selasa (5/1/2021).
BACA JUGA : Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Akan Tiba di DIY Besok
Saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo, masih melakukan pendataan terhadap nakes yang akan mendapat vaksinasi tersebut. Kepala Dinkes, Sri Budi Utami menyebut, pendataan sementara telah diperoleh sekitar 3.000 nakes. Mereka tersebar di seluruh puskesmas, rumah sakit umum daerah dan fasilitas kesehatan milik swasta.
“Proses ini masih berjalan, kemungkinan jumlahnya bisa berubah,” ujar Budi.
Terkait dengan kesiapan sarpas dan tenaga vaksinasi, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati menyatakan secara umum Kulonprogo sudah siap.
Baning mengatakan nakes yang bertugas melakukan vaksinasi sebanyak 1.162 orang, terdiri dari 374 perawat dan bidan di 22 puskesmas dan sisanya adalah nakes dari rumah sakit dan klinik swasta di Kulonprogo. Sebanyak 50 nakes dari fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah di kabupaten ini telah diikutkan dalam pelatihan yang digelar Kementrian Kesehatan.
Dalam pelatihan itu mereka mendapat materi tentang teknik vaksinasi, penyimpanan vaksin, distribusi, penentuan sasaran, skrining dan sebagainya. Ilmu tersebut telah disosialisasikan kepada nakes-nakes lain di Bumi Menoreh sebagai dasar vaksinasi.
Sementara dari segi sarpras penunjang vaksinasi, Baning memastikan mulai dari penyimpanan sampai sarana distribusi vaksin telah tersedia dan cukup untuk kelancaran program tersebut. Ketersediaan vaksin referigator atau peti pendingin vaksin juga dipastikan tersedia di seluruh puskesmas dan RSUD di Kulonprogo. Bahkan akan ada pengadaan alat baru sebanyak delapan unit di tahun ini.
“Baik di gudang farmasi yang ada di Dinkes maupun yang ada di Puskesmas, itu cukup dan layak untuk menyimpan vaksin dalam kondisi baik. Artinya semua masih bisa digunakan pada suhu antara 2-8 Drajat Celcius,” ujarnya.
Baning mengatakan setelah menyasar nakes, vaksinasi selanjutnya diberikan kepada masyarakat umum. Setidaknya ada sekitar 200.000 warga Kulonprogo akan diprioritaskan sebagai sasaran awal yang mendapat imunisasi ini.
Dijelaskan pemberian vaksin didasarkan pada skala prioritas yaitu penduduk yang sehat dan memiliki pekerjaan yang berisiko terjadinya penularan. Dari skala itu kemudian dipilih lima kelompok awal untuk mendapat imunisasi ini, meliputi Tenaga kesehatan; Aparat hukum dan petugas pelayanan publik yang terlibat langsung dalam pelayanan masyarakat; Tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah, kecamatan, desa hingga RT; Tenaga pendidik mulai dari guru TK sampai SMA sederajat; ASN dan dewan; serta kelompok usia produktif antara 18-59 tahun dan telah berkontribusi dalam sektor perekonomian termasuk anggota BPJS PBI.
Mendasari hal itu, kemudian dilakukan penghitungan berapa orang yang layak, lewat data sensus penduduk Kulonprogo 2019. Dari sensus diketahui bahwa warga Kulonprogo yang berusia antara 18-59 tahun kurang lebih 200.000 orang.
“Berdasarkan data sasaran kalangan yang berusia 18-59 tahun di Kulonprogo, kurang lebih itu ada sekitar 49 persen dari total penduduk kabupaten ini. Sehingga yang jadi sasaran awal vaksinasi besok itu sekitar 200.000 orang,” ujar Baning dalam webinar kesiapan distribusi vaksin Covid-19 belum lama ini.
Untuk pendataan peserta, nantinya lewat Sistem Informasi berbasis IT yang disediakan masing-masing Pemda. Peserta akan diberikan akses dimana bisa melaksanakan vaksin lewat NIK KTP. Dari situ baru akan diregistrasi, lalu dijaring mana yang masuk dalam kriteria tahap pertama.
Sumber : Harianjogja
Comments