Flash Info

Pulau Jawa Bali Pekan Depan Harus Berlakukan WFH 75%

0
Freelancer
bekerja di rumah (Startworknow)

STARJOGJA.COM, Info – Tingginya kasus Covid-19 di dalam negeri membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat yang berlaku di Pulau Jawa – Bali mulai 11 – 25 Januari 2020. Pembatasan aktivitas masyarakat di Pulau Jawa – Bali yang pertama , menerapkan protokol kesehatan secara ketat di tempat kerja dan memberlakukan work from home (WFH) sebesar 75 persen.

Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pembatasan seperti WFH di jawa Bali tersebut dilakukan kepada sejumlah kabupaten kota maupun provinsi yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

“Ini bukan pelarangan kegiatan tetapi ini adalah pembatasan. Kriteria yang ditetapkan adalah provinsi dan kabupaten/kota yang memenuhi dari salah satu kriteria,” kata Airlangga saat memberikan keterangan pers hasil rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (6/1/2021).

Kedua, proses kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring. Ketiga, sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan menjaga protokol kesehatan ketat.

Baca Juga : WFH Ternyata Bisa Memicu Nomophobia

Keempat, melakukan pembatasan terhadap jam buka di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00. Kemudian, makan minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui delivery tetap diizinkan.

Kelima, mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Kemudian mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol yang lebih ketat.

Selanjutnya, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga akan diatur.

“Penerapan pembatasan tersebut dilakukan di provinsi Jawa – Bali karena diseluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari parameter yang ditetapkan,” paparnya.

Sumber : Bisnis

Kasus Harian Covid-19 Korea Selatan di Bawah Seribu

Previous article

Berani Korupsi di China, Ini Hukumannya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info