Kota JogjaNews

BBPOM Minta Daging Kurban Tidak Dibungkus Kresek Hitam

0
surat keterangan kesehatan hewan
pembagian daging kurban (ist)

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan kantong plastik atau berwarna hitam sebagai bungkus daging kurban karena dapat tertempel cemaran kimia berbahaya.

“Kresek hitam berbahaya untuk [bungkus] daging kurban karena hasil daur ulang,” kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni seperti dikutip Antara, Jumat (2/9/2016).

Ia menjelaskan kresek berwarna hitam merupakan plastik hasil daur ulang dari berbagai macam plastik dengan proses yang tidak higienis. Plastik hasil daur ulang ini masuk katagori “nonfood grade” atau tidak memenuhi syarat kimia makanan.

“Berasal dari daur ulang beragam plastik yang bisa mengandung logam berat, mikrobra atau kandungan kimia berbahaya yang bisa menempel pada makanan,” kata dia.

Makanan yang terkontaminasi kandungan logam berat, menurut dia, akan berbahaya jika dikonsumsi karena logam berat tidak akan mampu dicerna jika masuk ke dalam tubuh.

Oleh sebab itu, kresek hitam dinilai cukup berbahaya jika digunakan sebagai bungkus primer makanan atau bahan makanan. Kresek berwarna hitam, menurut dia, bisa saja digunakan sebagai bungkus asal tidak memiliki kontak langsung dengan makanan.

“Tidak apa-apa asal sebelum dimasukkan plastik hitam, daging kurban tidak kontak langsung dengan kresek tapi dibungkus dengan plastik bening atau daun terlebih dahulu,” kata dia.

Ayu mengatakan selain kresek berwarna hitam, sebetulnya plastik berwarna lainnya seperti putih, merah, kuning, serta biru juga memiliki potensi berbahaya serupa jika digunakan sebagai bungkus makanan.

Warga Candran Dilatih Daur Ulang Sisa Sabun

Previous article

Ini Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah DIY, Sabtu (3/9/2016)

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja