Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja terus berupaya mendorong warga untuk melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.Karena hingga akhir Agustus lalu, tercatat masih ada 15.325 warga yang belum melakukan perekaman.
Sebelumnya sampai akhir Juli lalu masih ada 16.324 (Bukan 15 ribuan warga seperti diberitakan sebelumnya) warga yang belum melkukan perekaman.
“Dalam sebulan ada seribuan warga yang datang ke kecamatan-kecamatan untuk melalukan perekaman dat e-KTP,” kata Kepala Seksi Penerbitan KTP dan Kartu Keluarga, Disdukcapil Kota Jogja, Bram Prasetyo, saat dihubungi Minggu (4/9/2016).
Bram mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan data warga yang belum melakukan perekaman e-KTP kepada RT/RW. Sejauh ini, kata dia, semua alat perekaman di kecamatan pun berfungsi dengan baik. Rata-rata tiap kecamatan saat ini melayani 15-20 orang yang akan melakukn perekman.
Beberapa sebab warga Jogja belum melakukan perekaman, diakui Bram, di antaranya ada warga yang masih memegang KTP non elektronik dan menganggap KTP tersebut masih berlaku karena masih bisa digunakan untuk mengakses pelayanan publik.
Ada juga warga yang memiliki data ganda. Artinya, warga tersebut sudah melakukan perekaman di daerah lain atau luar Jogja, namun data lama tidak pernah dicabut. Kemudian ada juga yang karena kesibukan bekerja di luar daerah.
Bram menytakan dalam pekan ini pihaknya juga akan melakukn pemutakhiran data untuk memastikan jumlah yang benar-benar belum melkukan perekaman.
Comments