Starjogja.com, Bantul – Dua korban penipuan pemberangkatan haji melalui Filipina diketahui sebagai warga Bantul, Yogyakarta. Mereka adalah pasangan suami istri Hidayat Aziz dan Titik Sayekti, warga Jalan Imogiri Barat, Bantul, tepatnya Dusun Sudimoro lor, esa Timbulharjo, Kecamatan Sewon Kabupaten.
Hidayat mengatakan ia tidak mengira akan mengalami kejadian seperti ini. Namun awalnya ia mengaku tidak ingin pergi haji karena berangkat dari filipina. Ia mendaftar dari travel haji di Palembang dengan membayar 200 juta bersama istrinya.
“23 mei saya disuruh berangkat ke filipina mengambil visa. Saya sudah merasa ini salah, saya menolak untuk berangkat tapi keluarga mendorong saya untuk berangkat dahulu dengan niat suci pergi haji,” ujarnya kepada starjogja Kamis (8/9/2016).
Hidayat mengatakan usai kembali ke Jogja ia berharap pemerintah dapat fasilitasi dirinya dan korban lainnya untuk dapat berhaji. Ia berharap pemerintah melalui kementrian agama dapat mengkoordinir biro haji dan siapa saja warganya yang pergi haji, sehingga semua rakyat indonesia yang berangkat haji dapat termonitor dengan baik. Ia pun salut dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang bertanggung jawab kepada 110 jemaah haji.
“Tahun depan bisa berangkat haji kembali dengaan ada prioritas dari Pemerintah Daerah. Semoga saya juga jadi prioritas. Hal ini tidak boleh terjadi kembali dan ada koordinasi dengan jemaah. Kita tidak pernah tahu hal tersebut sehingga seharusnya pemerintah membuka komunikasi melalui departemen agama,” ujarnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi karena ia tidak ingin orang lain harua kehilangan 200 juta, tidak makan dua hari hingga dipenjara selama 7 hari di negara lain karena niat yang suci.
“Tadi malam sampai saya sampai rumah kemudian paginya bertemu wartawan sampai sekarang jadi saya tidak ingin ini terjadi lagi. Capek dan kasihan jika menimpa orang lain,” Pungkasnya. (Bayu Yanuar/Aang)
Comments