Badan Lingkungan Hidup (BKH) Kota Jogja mengimbau kepada panitia penyembelihan hewan qurban untuk tidak membuang kotoran jeroan hewan kurban ke sungai dan saluran air.Kepala BLH Kota Jogja Suyana menjelaskan kebijakan ini diambil agar sungai tidak tercemar.
Imbauan BLH ini tertuang dalam surat edaran yang disampaikan ke Kementrian Agam (Kemenag) Kota Jogja. Suyana berharap dari Kemenag akan menyebarluaskan edaran tersebut kepada panitia peringatan hari besar (PHBI) dan disebarluaskan kepada semua panitia penyembelihan hewan qurban.
Menurut Suyana, dalam imbauan tersebut BLH Kota Jogja meminta agar kebersihan tepat ibadah terjaga sesaat dan sesudah salat Idul Adha. Selama proses penyembelihan hewan qurban dan pendistribusiannya, BLH juga akan menerjunkan sejumlah petugas kebersihan.
Comments