Kepala Kantor Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kabupaten Bantul, Buchori Muslim mengaku tidak henti-hentinya memberikan sosisalisasi terhadap warga masyarakat terkait dengan pendaftaran calon haji.Ia menyatakan Jika mendafar haji, daftar lewat jalur resmi melalui kementerian agama.
Namun dia mengatakan jika mendaftar melalui Kanwil Kemenag tidak bisa langsung untuk berangkat. Kata dia calon haji yang mendaftar melalui Kakanwil Kemenag harus masuk daftar tunggu terlebih dahulu seperti calon haji yang lainya.
Buchori menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati. Dia mengatakan jika ingin pergi haji dengan menggunakan fasilitas haji plus harus betul-betul mencari informasi tentang biro haji yang berkaitan dengan Kementerian Agama.
Menurutnya kalau memang menghendaki melalui haji regular harus prosedural dan harus mau menunggu sesuai urutan kuota yang ada. Buchori menjelaskan jika haji regular, ketika mendaftar membutuhkan biaya sebesar Rp25 juta. Kemudian uang tersebut masuk rekening Kementerian Agama, setelahnya calon haji menunggu kapan kuotanya nanti akan diberangkatkan.
Comments