komisi Informasi Publik (KIP) DIY mengimbau masyarakat mengawasi rekam jejak bakal calon walikota dan wakil walikota sebelum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski informasi pribadi calon merupakan informasi rahasia, tetapi tidak berlaku jika menduduki jabatan publik.
Wakil Ketua KIP DIY, Dewi Amanatun Suryani mengatakan berdasarkan data dari Kementrian Dalam Negeri sudah ada 343 kepala daerah yang tersangkut kasus hukum.Ia meminta masyarakat mencermati rekam jejak mereka agar tidak salah pilih dalam pilkada .
Comments