STARJOGJA.COM, Info – Sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mendukung penuh keputusan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk mudik dalam rangka Hari Raya Idulfitri 2021.
“Sri Sultan meminta warga DIY untuk tidak mudik atau bepergian ke luar DIY. Demikian halnya kepada warga yang tengah berada di luar atau perantauan, untuk tidak pulang kampung ke DIY,” keterangan resmi Humas Pemda DIY yang diterima Starjogja Kamis (6/5/2021).
Baca juga : Sultan HB X Membolehkan Warga DIY Mudik Lokal
Ngarsa Dalem turut melarang aktivitas takbiran keliling yang biasanya dilakukan pada malam jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H. Takbiran keliling cenderung dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
“Untuk itu, kegiatan takbiran dapat dilakukan secara mandiri dengan keluarga dekat di rumah masing-masing.”
Upaya lain yang dapat dilakukan untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 adalah meningkatkan keterlibatan warga melalui Jagawarga, di mana RT/RW sebagai satuan kelompok masyarakat terkecil ikut terlibat dalam memantau para pendatang yang masuk wilayahnya.
Comments