STARJOGJA.COM, Info – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terjadi sejak 2019, yaitu ketika kasus hak angket yang dilayangkan oleh DPR serta revisi UU KPK.
Hal itu disampaikan Asfinawati dalam webinar yang diselenggarakan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bekerja sama dengan YLBHI dan Constitutional and Administrative Law Society (CALS) dengan tema “INTEGRITAS, PELEMAHAN KPK DAN NEGARA HUKUM INDONESIA”.
Menurutnya, proses yang berurutan terjadi sejak peristiwa Hak Angket terhadap KPK oleh DPR. Panitia seleksi (Pansel) KPK yang dimasalahkan publik dan pegawai KPK sendiri karena bermasalah ihwal rekam jejak Firli Bahuri.
Baca Juga : Ketua WP KPK Membeberkan Pertanyaan Janggal dalam Tes Wawasan Kebangsaan
“Revisi UU KPK pada 2019 adalah langkah pelemahan yang lebih jauh, yang kini bermuara pada pelaksaan Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang nyata-nyata tidak tercantum dalam revisi UU KPK dan Perppu No 41/2020.” ujarnya Asfinawati dalam webinar, Selasa (1/6/2021).
Dia menilai pernyataan Presiden Joko Widodo meminta agar 75 anggota tidak diberhentikan, namun anggapan tersebut langsung menjadi boomerang. Pasalnya, Jokowi dianggap tidak inkonsisten terhadap Revisi UU KPK.
Selain itu, Asifinawati juga beranggapan jika tes TWK ini mirip dengan LITSUS yang ada pada Orde Baru (Orba), dan ini akan membahayakan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. TWK atau tes sejenis seharus ditolak karena secara terang-terangan justru menyingkiran 75 pegawai KPK yang berintegrasi terhadap penumpasan korupsi di Republik Indonesia.
Hal yang dipertaruhkan saat ini, lanjutnya, kelanjutan dari agenda pemberantasan korupsi setelah KPK mampu menjerat para pelaku korupsi kelas berat yang ada di berbagi institusi negara legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
“Ini ujian berat bagi demokrasi Indonesia apakah akan kembali ke era Orba dengan rangkaian Litsus yang bisa jadi akan diberlakukan ke semua tempat, dan tiba-tiba kita telah kembali ke masa sebelum 1998,” jelasnya.
Sumber : Bisnis
Comments