STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah akan menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun kepada PT PLN (Persero) pada 2022. Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pada 2022 pemerintah akan menyalurkan PMN ke sejumlah BUMN. Alokasi PMN tersebut 90 persen untuk penugasan dan restrukturisasi.
“Jadi PMN ini sifatnya penugasan, bukan aksi korporasi untuk memperbesar BUMN,” paparnya dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga : PLN Pulihkan Ribuan Gardu Terdampak Cuaca Ekstrem Yogyakarta
Sejumlah BUMN yang akan mendapatkan PMN pada 2022 di antaranya ialah PLN, PT Hutama Karya (Persero) atau HK, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC). PLN rencananya akan diberikan PMN sebesar Rp7,5 triliun untuk pengembangan distribusi listrik pedesaan.
Adapun, PMN HK untuk melanjutkan proyek Tol Trans Sumatra, dan ITDC untuk pengembangan KEK Mandalika.
“PLN akan diajukan PMN Rp7,5 triliun, sifatnya penugasan,” imbuhnya.
Erick menambahkan selama 10 tahun terakhir, kontribusi pajak dari perusahaan BUMN senilai Rp1.864 triliun dan PNBP sebesar Rp1.030 triliun. Jika dijumlahkan, total kontribusi penerimaan negara dari BUMN baik dari dividen, PNBP, dan pajak senilai Rp3.282 triliun.
Dibandingkan dengan kontribusi BUMN dari ketiga pendapatan negara tersebut, pengeluaran negara dari PMN tidak signifikan hanya 4 persen. Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan penanaman modal negara (PMN) senilai Rp5 triliun kepada PT PLN (Persero) dalam Rancangan APBN 2021
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, PMN ditujukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha dalam rangka meningkatkan kemampuan pendanaan PLN untuk membiayai pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“PMN tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dengan meningkatnya rasio elektrifikasi, mengatasi defisit daya, dan meningkatkan keandalan melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia,” demikian tertulis dalam dokumen Nota Keuangan.
Sumber : Bisnis
Comments