Kab SlemanNews

Cegah Penularan, OPD di Sleman Batasi Kegiatan

0
penularan

Starjogja.com, Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman,  melakukan pembatasan kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 serta mengantisipasi munculnya klaster perkantoran.

“Berkenaan dengan kondisi penyebaran COVID-19 yang tinggi di Kabupaten Sleman dan untuk mencegah timbulnya klaster perkantoran, maka kami melakukan pembatasan sejumlah kegiatan di seluruh OPD,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Minggu.

Dia mengatakan pembatasan kegiatan perkantoran tersebut yakni rapat secara tatap muka ditiadakan sementara, diganti dengan rapat secara daring.

“Kemudian kegiatan ‘workshop’ (lokakarya)/seminar/pelatihan dan sejenisnya dihentikan sementara. Apabila dimungkinkan, dilaksanakan secara daring,” katanya.

Selain itu, membatasi kegiatan penerimaan tamu dan pelayanan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Selain itu wajib memastikan sarana pencegahan penularan COVID-19 di perkantoran berfungsi baik, misalnya sarana cuci tangan berfungsi, sabun, ‘handsanitizer’ (penyanitasi tangan), pengukur suhu tersedia,” katanya.

Harda mengatakan pembatasan di perkantoran ini berlaku mulai Senin (28/6) sampai dengan 5 Juli 2021.

“Kebijakan pembatasan kegiatan perkantoran ini akan ditinjau sesuai perkembangan keadaan,” katanya.

Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman mencatat penambahan kasus harian pada Sabtu (26/6) kembali terjadi lonjakan kasus konfirmasi COVID-19, yakni 320 orang.

“Sedangkan untuk pasien konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh pada 26 Juni tercatat sebanyak 76 orang dan pasien meninggal dunia sebanyak tujuh orang,” katanya.

Sumber : Antara

Bayu

Kawisata Malioboro Sediakan Sewa Shower Room dan Locker

Previous article

Jokowi Disebut “The King Of Lip Service”

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman