STARJOGJA.COM, Info – Fraksi PDI Perjuangan, PKS dan Gerindra DPRD Gunungkidul Walk Out (WO) dalam rapat paripurna (Rapur) penetapan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No.7/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Kelembagaan) Senin (12/7). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pendirian Dinas Pemuda dan Olahraga.
Aksi WO tidak hanya dilakukan oleh Ketua Fraksi yang hadir. Namun Ketua DPRD Endah Subekti Kuntariningsih yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan ikut keluar dari rapat. Sebagai dampaknya terjadi pergantian pimpinan sidang karena kewenangan diserahkan ke Wakil Ketua DPRD Suharno.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Demas Kursiswanto mengatakan, fraksinya tidak mempermasalahkan pendirian Dinas Peternakan maupun dinaiknya BPBD menjadi badan tersendiri karena memiliki urusan penting yang harus ditangani. Namun demikian, untuk dinas pemuda dan olahraga dinilai belum pas dikarenakan kondisi masih dalam suasana pandemi.
“Sudah kami sampaikan dalam rapat kelancaran sebelum paripurna. Tapi, aspirasi tidak diakomodasi sehingga dipilihlah WO dari rapat,” katanya, kemarin.
Baca juga : Pasca Aksi, Kantor DPRD DIY Sudah Normal Kembali
Menurut Demas dengan aksi WO, maka fraksinya tidak akan ikut bertanggungjawab dengan keputusan berhubungan dalam Raperda Kelembagaan. “Kami sebenarnya tidak menolak dengan dinas ini, tapi usul kami agar ditunda dulu pendiriannya. Sebagai gantinya, bidang kepemudaan dan olahraga dioptimalkan dengan cara anggarannya ditambah,” ungkapnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh ketua Fraksi PKS DPRD Gunungkidul, Arif Wibawa. Menurut dia, fraksinya sudah melakukan kajian sehingga menilai belum pas mendirikan dinas pemuda dan olahraga karena ada urusan lain yang lebih penting untuk ditangani.
“Belum ada urgensinya mendirikan dinas pemuda dan olahraga. Lebih baik tangani dulu pandemic hingga selesai, baru mengurus pendirian dinas ini,” katanya.
Fraksi PKS pun mengusulkan agar pendirian dilakukan di 2023. Hal ini dikarenakan di tahun depan masih berkutat dengan upaya pemulihan dari dampak yang diakibatkan dari pandemic corona. “Kami sebenarnya bukan menolak, tapi meminta ditunda,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno membenarkan adanya aksi WO dari tiga fraksi dalam pengesahan Raperda tentang Kelembagaan. Meski demikian, hal tersebut tidak menggangu jalannya persidangan karena raperda tetap disahkan.
“Sudah disahkan dan tinggal menunggu evalusasi dari Gubernur DIY,” katanya.
Sumber : Harianjogja
Comments