STARJOGJA.COM, Info – Pemda DIY mendapat formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 56 orang. Dari jumlah tersebut54 di antaranya untuk formasi umum, dan dua orang formasi khusus difabel.
“CPNS tenaga teknis jumlahnya 56 orang. Sebanyak 54 untuk umum dan dua khusus disabilitas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji dalam pengumuman CPNS DIY yang diunggah di laman bkd.jogjaprov.go.id yang diakses Rabu (14/7).
Sementara formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 26 formasi dan 184 orang formasi PPPK khusus guru. Sebelumnya, Baskara Aji mengatakan kuota CPNS yang diterima DIY tahun ini
masih jauh dari kebutuhan pegawai.
BACA JUGA : RS Ramah Difabel, RSA UGM Dukung Sleman Sehat
Kuota CPNS tahun ini hanya 56 formasi dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPK) sebanyak 210 formasi. Sementara Aparatus Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemda DIT yang pensiun setiap bulannya mencapai 100 orang lebih.
“[Kuota CPNS] ini jauh dari yang kita ajukan lebih banyak, lebih dari ini kuota ini. Kita itu kalau pensiun total PNS di Pemda DIY itu bisa tiap bulan 100an. Masih jauh [dari kebutuhan],” kata Baskara Aji.
Total ASN DIY saat ini tercatat sekitar 14.000an. Menurut Baskara Aji idealnya CPNS atau CASN DIY lebih dari jumlah yang ada saat ini. Untuk mengantisipasi kekurangan pegawai, Pemda DIY terpaksa merekrut tenaga bantuan terutama untuk menempati
posisi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya di Pemda DIY.
Namun demikian “kuota CPNS dan PPPK yang didapat Pemda DIY tahun ini tetap berarti dan akan ditempatkan sesuai formasi,” ujar Aji.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengatakan kuota CPNS tahun ini masih jaduh dari kebutuhan. Sebelumnya BKD DIY mengajukan CPNS 340 formasi, PPPK guru 208 formasi, dan PPPK non guru 44 formasi. Namun yang disetujui
pusat CPNS hanya 56 formasi, PPPK tenaga teknis 26 dan PPPK guru 184 formasi.
“Kayaknya tahun ini PPPK yang menjadi perioritas,” kata Amin, Rabu (14/7). Kendati demikian kuota CPNS yang disetujui pusat sangat berarti bagi Pemda DIY. Sementara berdasarkan pengalaman CPNS sebelumnya formasi yang kurang diminati adalah
formasi pekerja sosial. Amin tidak menjelaskan alasannya formasi tersebut minim pendaftar.
Amin meminta masyarakat yang merasa memenuhi syarat CPNS dan PPPK untuk segera mendaftar sesuai jadwal yang sudah disediakan. Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak mempercaiai oknum yang dapat meloloskan CPNS maupun PPPK karena
seleksi CPNS dan PPPK digelar secara terbuka dan transparan.
“Jangan percaya kepada orang yang menawarkan untuk membantu agar bisa diterima sebagai CPNS, apalagi pakai uang. Semua proses rekruitmen sedah pakai sistem yang terintegrasi, sehingg lebih terbuka dann akuntabel,” ujar Amin.
Jadwal CPNS dan PPPK DIY 2021
Pengumuman Seleksi 30 Juni-14 Juli 2021
Pendaftaran 30 Juni-21 Juli 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28-29 Juli 2021
Masa Sanggah 30 Juli-1 Agustus 2021
Jawab Sanggah 30 Juli-8 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
Pelaksanaan SKD CPNS 25 Agustus 2021-4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan dan Tekni Setelah pelaksanaan SKD CPNS selesai
Pengumuman Hasil SKD CPNS 17- 18 0ktober 2021
Persiapan pelaksanaan SKB CPNS 19 Oktober-1 November 2021
Pelaksanaan SKB CPNS 8-29 November 2021
Penyampaian hasil integrasi SKD & SKB CPNS serta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis 15-17 Desember 2021
Pengumuman Kelulusan 18- 19 Desember 2021
Masa Sanggah 20-22 Desember 2021
Jawab Sanggah 20-29 Desember 2021
Pengumuman Pasca Sanqqah 30-31 Desember 2021
Pengisian DRH 1-18 Januari 2022
Usul Penetapan NIP CPNS dan Nomor lnduk PPPK 19 Januari-18 Februari 2022
Sumber : Harianjogja
Comments