Jakarta – Star Jogja. Guna menjaga stabilitas ekonomi nasiona Bank Indonesia (BI ) mengeluarkan banyak kebijakan. Salah Satu diantaranya adalah melonggarkan standar batas uang muka kredit.
Kebijakan soal Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) ini diambil dalam rangka meningkatkan permintaan domestik guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap menjaga stabilitas makro ekonomi.
Ita Rulina, Deputi Direktur Departemen Makro Prudensial BI dalam Temu Wartawan Daerah Bank Indonesia di Jakarta ,menyatakan dengan kebijakan tersebut, BI pada 2015 telah mampu menahan penurunan kredit pemilikan rumah yang diberikan bank .Namun ,diakuinya , belum cukup kuat untuk meningkatkan pertumbuhan kredit. Sehingga diperlukan kelonggaran lebih lanjut yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayan di sektor properti.
Meski demikian, penyempurnaan ketentuan memgenai LTV/FTV perlu dilakukan secara proposional dan terukur dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.Ia menegaskan Kebijakan pelonggaran LTV dan FTV ini berlaku bila bank atau lembaga keuangan memenuhi syarat dari sisi angka kredit macet masih di bawah batas normal.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Direktur Departemen Regional 2 Bank Indonesia Warsono mengungkapkan kebijakan LTV/FTV cukup penting karena memiliki dampak yang besar untuk pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, perningkatan kinerja dalam sektor properti akan mendorong pergerakan ekonomi yang lainnya.( Dens)
Comments