News

Badan Kehormatan Cara Menjaga Anggota DPRD Sleman Tetap Harmonis

0
Badan Kehormatan DPRD Sleman

STARJOGJA.COM, Info – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sleman memiliki tugas penting sebagai alat kelengkapan dewan sesuai pasal 75 Peraturan DPRD Kabupaten Sleman tahun 2020 tentang tata tertib. Yani Fathurahman, S.Pd.I Ketua Badan Kehormatan DPRD Sleman mengatakan Badan Kehormatan mempunyai tugas memantau dan mengevaluasi disiplin, sumpah janji dan kode etik anggota dewan agar tetap harmonis.

“Badan Kehormatan ini istilahnya menjaga keluarga agar harmonis. Kalau disini 50 anggota dewan yang punya potensi sendiri sendiri, maka bagaimana memaksimalkan potensi itu saja,” katanya di 101,3 Star FM Live dari DPRD Sleman Senin 22 November 2021.

Yani mengatakan 50 anggota dewan DPRD Sleman ini datang dari berbagai fraksi sehingga perlu BK untuk menjaga kredibilitas anggota dewan. Hal ini bertujuan tercipta harmonisasi baik di dalam maupun di luar DPRD.

Baca juga : DPRD DIY Ajukan Kenaikkan Tunjangan Perumahan & Penambahan Kendaraan

“Ketika sudah di dalam (DPRD Sleman) maka kita tunjukkan inilah Indonesia. Kita akan bangun Sleman agar Sembodo,” katanya.

RB Ramelan, S.E Wakil Ketua BK DPRD Sleman mengatakan salah satu yang paling penting dan menjadi pegangan BK adalah tata tertib DPRD Sleman. Tata tertib ini bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban sekaligus ketugasan anggota dewan.

“Tata tertib yang akan menjadi pedoman kinerja kita, jangan sampai malah tata tertib menjadi blunder karena yang kita atur teman kita sendiri. Tata tertib bisa kita rubah dan tambah untuk ketugasan selama lima tahun,” katanya.

Badan Kehormatan DPRD Sleman terdiri dari Ketua Yani Fathurahman, S.Pd.I, RB Ramelan, S.E. Wakil Ketua, H. Ardi, S.Ag., M.MPAR., M.M Anggota, Muhammad Arif Priyosusanto, S.Si Anggota dan H. Nafsir Fauzi, S.H Anggota.

 

Bayu

BPBD Kulonprogo Akan Tambah EWS Rawan Longsor di Utara Kulonprogo

Previous article

BPBD DIY Perkuat Pencegahan Penularan Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News