STARJOGJA.COM. JOGJA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jogja Smart Province sudah menjadi kebutuhan. Keberadaan raperda ini penting untuk implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang lebih progresif.
Anggota Komisi A DPRD DIY Dr R Stevanus C Handoko S.Kom MM mengatakan Jogja Smart Province bukan sekadar sebuah aplikasi, namun sudah berupa ekosistem digital yang saling terkoneksi dan terintegrasi.
“Ada 3 pilar utama yang menyokong ekosistem digital dalam mewujudkan Jogja Smart Province (JSP) yakni struktur, suprastruktur dan infrastruktur,” jelasnya kepada starjogja.com.
Ia lebih lanjut mengatakan Struktur terkait dengan SDM, blueprint JSP dan perencanaan anggaran, suprastruktur terkait dengan organisasi, regulasi yang menjadi payung hukum, proses implementasi dan infrastruktur terkait dengan infrastrukur digital (harddware dan software/ TIK termasuk di dalamnya terkait dengan kondisi social environment.
” 3 hal penting tersebut tidak bisa berdiri sendiri-sendiri atau berjalan sendiri, dibutuhkan keselarasan/ harmonisasi kerja. Ketiga pilar tersebut menjadi penyokong pengembangan integrated management system untuk Layanan Pemerintahan Cerdas (Smart Governance) terkait dengan tata kelola pemerintahan,”tegasnya.
Sementara Layanan Komunikasi Publik Cerdas (Smart Branding) terkait dengan komunikasi publik dan province branding terkait dengan bagaimana pemerintah daerah dalam komunikasi publik yang tepat, cepat dan terarah. Selain itu bisa juga memanfaatkan segala resource yang bisa digunakan menjadi dasar pengambilan keputusan.
Selain itu, Ia mengatakan kebudayaan cerdas (Smart Culture) terkait dengan sektor budaya, pelestarian, pengembangan dan digitalisasi aset/sejarah kebudayaan. Kemudin, Layanan Kemasyarakatan Cerdas (Smart Society) terkait dengan sektor pendidikan dan sosial kemasyarakatan.
Selanjutnya Kehidupan Cerdas (Smart Living) terkait dengan sektor mobilitas, transportasi, pelayanan kesehatan dan pariwisata, Layanan Perekonomian Cerdas (Smart Economy) terkait dengan sektor ekonomi dan bisnis, pengembangan dan fasilitasi sektor ekonomi dan bisnisn . DLayanan Lingkungan Cerdas (Smart Environment) tTerkait dengan sektor kewilayahan dan lingkungan.
Menurut Stevanus, dengan adanya integrated management system terhadap ekosistem layanan digital diharapkan tujuan untuk mencapai kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan berbasiskan kearifan lokal dapat terwujud.
“Saya berharap dalam waktu dekat, terjadi konsensus dan dukungan atas rencana penyusunan Perda Jogja Smart Province di DIY. Jika melihat blue print Jogja Cyber Province yang dimiliki oleh Gubernur DIY pada tahun 2005, sudah saatnya DIY memiliki Perda Jogja Smart Province,” tutup Stevanus.
Comments