STARJOGJA.COM, Info – Polisi membongkar praktik bisnis ayam tiren di Bantul. Daging ayam tak layak konsumsi itu dijual ke sejumlah pasar tradisional di Bantul.
Jajaran Polsek Pleret bersama Polres Bantul menggerebek salah satu rumah di Dusun Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis. Penggerebekan tersebut diduga terkait produksi bakso ayam dari ayam tiren atau ayam mati kemarin atau bangkai ayam.
Kepala Dusun Ponggok, Fajar Gunadi saat ditemui di rumahnya membenarkan adanya penggerebekan salah satu rumah warga di wilayahnya dari kepolisian. Ia mengikuti langsung penggerebekan tersebut setelah diminta kepolisian untuk menyaksikan langsung penyitaan sejumlah barang bukti.
Tidak hanya polisi yang datang namun juga petugas medis, “Yang dibawa polisi ada bakso jadi, adonan, bumbu untuk adonan, dan beberapa potong ayam,” kata Gunadi, Sabtu (22/1/2022).
Baca juga : Cara Memilih Daging Ayam yang Segar
Menurut Fajar, penggerebekan tersebut terjadi pada Jumat (21/1/2022) siang, sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi langsung mendatangi rumah milik warga Dudun Ponggok 2 berinisial MH, 53, dan istri AH, 51. Keduanya juga turut ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut keterangan MH dan AH kepada polisi, kata Fajar, produksi bakso yang diduga berbahan dasar ayam tiren tersebut sudsh berlangsung sejak lima tahun lalu atau tepatnya 2018. Bakso ayam hasil produksi tersebut selama ini dipasarkan di Pasar Giwangan, Pasar Demangan, dan Pasar Kranggan, Jogja.
Sementara ayam tiren yang diperoleh MH dan AH diduga dari wilayah Bantul. Fajar mengaku selama ini ia dan warga tidak memgetahui jika warganya yang ditangkap polisi tersebut memproduksi bakso dari bahan ayam tiren, “Selama ini warga tahunya produksi bakso seperti biasa [bukan dari ayam tiren]. Produksi per hari 30 kilogram,” ujar Fajar.
Fajar menyayangkan di wilayahnya ada yang memproduksi bakso dari bahan dasar ayam tiren. Namun ia berharap kasus tersebut tidak terbukti. Akan tetapi jika hasil pemeriksaan polisi terbukti tentu sangat disayangkan dan semoga kasus tersebut tidak terulang kembali di wilayahnya.
Harian Jogja berupaya mendatangi rumah MH dan AH di Dusun Ponggok 2 pada Sabtu (22/1/2022) siang dan ditemui salah satu anaknya. Anak MH dan AH membenarkan kedua orang tuanya dibawa polisi, “Iya bapak di kantor polisi. Kalau ibu tidak tahu. Mungkin di sana juga [di kantor polisi],” ucap anak perempuan MH dan AH.
Namun di rumah MH dan AH tidak ada garis police line. Beberapa tetangga yang ditemui mengaku banyak polisi yang datang, namun mereka tidak mengetahui terkait kasus apa. Warga tahunya MH dan AH memproduksi bakso ayam.
Sumber : Harianjogja
Comments