Kota Jogja

 Satpol PP Kota Jogja Akan Jerat PKL Liar Malioboro dengan Tipiring

0
PKL liar Malioboro
STARJOGJA.COM, Info – Penyewaan lorong atau teras toko di Malioboro seusai boyongan pedagang kaki lima alias PKL ke Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2 jadi masalah baru.  Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Jogja bakal menjerat toko yang diduga menyewakan lorong Malioboro kepada PKL liar dengan tindak pidana ringan (tipiring).

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, meminta semua pihak memahami penataan Malioboro. Pemerintah telah memberi waktu selama tujuh hari dari 1-7 Februari agar kawasan Malioboro maupun lorong pertokoan steril dari PKL.

Namun, saat proses relokasi berlangsung, Satpol PP Jogja mendapati salah satu toko yang menyewakan lorong di kawasan itu. Agus mengatakan penyewaan itu melanggar aturan penataan.

Baca juga :  Tempat Relokasi PKL Malioboro, Teras Malioboro 1 Bocor 

Terlebih, menurut Satpol PP DIY, penyewaan lorong toko kepada PKL tidak sesuai dengan Perda No. 2/2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Agus mengatakan berdasarkan pemeriksaan petugas, toko yang diduga menyewakan area lorong di kawasan Malioboro itu memiliki usaha peralatan elektronik. Namun, pemilik toko menyewakan lorong kepada PKL liar untuk berjualan kuliner atau oleh-oleh.

“Izinnya elektronik tapi berjualannya malah beda,” kata Agus.

Pemilik toko menyewakan area lorong Malioboro dengan tarif Rp 24 juta per enam bulan. Barang bukti berupa kwitansi penyewaan dan juga uang tunai akan diserahkan kembali ke PKL yang bertindak sebagai penyewa.

“Kalau sudah ada uang tanda penyewaan akan kita suruh kembalikan, dan itu PKL-nya memang tidak tergabung dalam paguyuban. Kami tidak menyalahkan teman-teman paguyuban,” ungkap dia.

 
 

Sumber : Harianjogja
Bayu

Buaya Berkalung Ban di  Palu Akhirnya Berhasil Dievakuasi

Previous article

Tanggapan Sultan Soal Jual Beli Lapak di Malioboro

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja